<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Ikbal Safana &#8211; PWkab.com</title>
	<atom:link href="https://www.pwkab.com/author/admin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pwkab.com</link>
	<description>Purwakarta Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Apr 2026 04:49:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.pwkab.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Teks_paragraf_Anda_20250317_185217_0001-removebg-preview-32x32.png</url>
	<title>Ikbal Safana &#8211; PWkab.com</title>
	<link>https://www.pwkab.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Membangun Kemandirian Pangan: KMP Apresiasi Cita Nusantara Siap Wujudkan Swasembada Daging dan Susu 2045</title>
		<link>https://www.pwkab.com/ekonomi/membangun-kemandirian-pangan-kmp-apresiasi-cita-nusantara-siap-wujudkan-swasembada-daging-dan-susu-2045/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2026 04:49:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[KMP Apresiasi Cita Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3604</guid>

					<description><![CDATA[​PWkab.com &#8211; Dalam upaya mendukung visi besar Indonesia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br>​<strong>PWkab.com</strong> &#8211; Dalam upaya mendukung visi besar Indonesia Emas &amp; Maju 2045, sektor peternakan menjadi salah satu pilar krusial yang harus diperkuat. Menjawab tantangan tersebut, hadir Koperasi Multi Pihak (KMP) Pemasaran Apresiasi Cita Nusantara, sebuah inisiatif progresif yang dirancang untuk membangun ekosistem peternakan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di tingkat nasional.</p>



<p><strong>Sinergi 5 Pilar Utama</strong><br>​Berbeda dengan koperasi konvensional, KMP Apresiasi Cita Nusantara mengusung konsep multi-pihak. Artinya, koperasi ini mengintegrasikan lima elemen kunci dalam satu ekosistem yang saling mendukung:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><em><strong>Peternak Sapi Potong</strong>:</em> Fokus pada pemenuhan kebutuhan protein hewani nasional.</li>



<li><strong>Peternak Sapi Perah</strong>: Sebagai garda terdepan penyedia nutrisi susu segar.</li>



<li><strong>Pedagang Daging Sapi Potong Segar</strong>: Memastikan rantai distribusi daging sampai ke konsumen dengan kualitas terbaik.</li>



<li><strong>Investor: </strong>Menyediakan dukungan modal untuk akselerasi dan modernisasi infrastruktur peternakan.</li>



<li><strong>Pendiri</strong>: Pihak yang merancang visi dan memastikan keberlangsungan organisasi.<br>​</li>
</ol>



<p><strong>Inovasi Digital untuk Skala Nasional</strong><br>​Sebagai koperasi tingkat Nasional, KMP Apresiasi Cita Nusantara tidak hanya mengandalkan metode tradisional. Koperasi ini telah mengadopsi sistem Berbasis Digital.</p>



<p>Melalui integrasi teknologi, pengelolaan transaksi, pemantauan stok, hingga distribusi dapat dilakukan secara transparan dan efisien.</p>



<p>Penggunaan dashboard digital dan aplikasi mobile memungkinkan seluruh anggota untuk memantau perkembangan ekosistem secara real-time, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.</p>



<p><strong>Menuju Indonesia Emas 2045</strong><br>​Tujuan akhir dari kolaborasi besar ini adalah tercapainya Swasembada Daging Sapi dan Susu Sapi. Dengan mengurangi ketergantungan pada impor dan memperdayakan peternak lokal, KMP Apresiasi Cita Nusantara optimistis dapat menciptakan ketahanan pangan yang kokoh.</p>



<p>Sinergi antara peternak, pedagang, dan investor di bawah payung koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang modern. Bersama-sama, kita melangkah menuju masa depan di mana Indonesia tidak hanya mampu memberi makan rakyatnya sendiri, tetapi juga berdaulat secara pangan. ***</p>



<p class="has-text-align-center">&#8220;<strong><em>Membangun Ekosistem Peternakan yang Kuat, Mandiri, dan Berkelanjutan.</em></strong>&#8220;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Industri Daging Sapi di Ujung Tanduk: Saat Kebijakan Tak Lagi Berpijak pada Realitas</title>
		<link>https://www.pwkab.com/ekonomi/industri-daging-sapi-di-ujung-tanduk-saat-kebijakan-tak-lagi-berpijak-pada-realitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 10:13:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan dagang sapi]]></category>
		<category><![CDATA[Harga sapi nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang sapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3599</guid>

					<description><![CDATA[Bandung Raya, PWkab.com — 25 April 2026, Pernyataan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Bandung Raya, PWkab.com</strong> — 25 April 2026, Pernyataan sikap Asosiasi Peternak dan Pedagang Daging Sapi Segar Nusantara, Industri daging sapi nasional sedang “dipaksa” merugi oleh kebijakan yang tidak berpijak pada realitas. Di tengah lonjakan biaya produksi dan krisis pasokan, pemerintah justru mempertahankan harga acuan yang tidak lagi masuk akal. Ini bukan sekadar persoalan salah hitung, melainkan kegagalan membaca situasi yang dampaknya kini harus ditanggung oleh seluruh pelaku usaha dari hulu hingga hilir.</p>



<p>Realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Tingkat keterisian feedlot diperkirakan hanya sekitar 25% dari kapasitas kandang. Ini bukan sekadar angka, melainkan sinyal serius terganggunya rantai pasok. Di sisi lain, harga sapi hidup telah melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP), sementara harga daging sapi segar tetap berada di kisaran Rp130.000–Rp140.000 per kilogram. Ketimpangan ini menciptakan tekanan besar bagi pelaku usaha.</p>



<p>Fakta empiris menunjukkan biaya pokok produksi sapi hidup saat ini telah mencapai Rp64.000 hingga Rp70.000 per kilogram, jauh di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp59.000. Artinya, pelaku usaha—dari feedlot, bandar, pemotong hingga pedagang—menanggung kerugian sistemik antara Rp5.000 hingga Rp11.000 per kilogram. Kondisi ini bukan terjadi sesaat, melainkan telah berlangsung berbulan-bulan tanpa solusi yang memadai.</p>



<p>Tekanan tersebut tidak berdiri sendiri. Kenaikan harga sapi bakalan impor dari Australia, yang kini menyentuh US$4,32 per kilogram bobot hidup, pelemahan nilai tukar rupiah, serta lonjakan biaya logistik dan pakan memperparah situasi. Upaya efisiensi yang dilakukan pelaku usaha justru berdampak pada penurunan kualitas produksi, di mana persentase karkas turun dari 55% menjadi sekitar 50%. Artinya, semakin sedikit daging yang dihasilkan dari setiap ekor sapi.</p>



<p>Di tengah tekanan ini, ketergantungan Indonesia terhadap impor masih tinggi. Produksi domestik baru mampu memenuhi sekitar 65,4% kebutuhan nasional. Ironisnya, realisasi impor sapi bakalan hingga April 2026 baru mencapai 11,8% dari kuota. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kelangkaan pasokan dalam waktu dekat, yang pada akhirnya akan mendorong kenaikan harga di pasar.</p>



<p>Yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya ketimpangan dalam kebijakan harga. Kenaikan harga acuan sapi hidup hanya Rp1.000 per kilogram, sementara harga acuan daging kerbau beku justru naik Rp10.000 per kilogram. Dalam praktiknya, harga daging kerbau beku di pasar bahkan bisa mencapai Rp111.000 hingga Rp157.000 per kilogram—jauh di atas harga acuan—tanpa penegakan hukum yang tegas. Situasi ini menunjukkan adanya distorsi pasar dan ketidakadilan perlakuan antar pelaku usaha.</p>



<p>Kondisi global yang tidak menentu—dipengaruhi faktor geopolitik dan kenaikan harga energi—semakin mempertegas bahwa komoditas sapi adalah sektor yang sangat rentan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah seharusnya bersifat adaptif, realistis, dan berbasis data terkini, bukan sekadar mempertahankan regulasi yang sudah tidak relevan.</p>



<p>Dalam konteks inilah, Apresiasi Nusantara memandang perlu adanya langkah korektif yang berani. Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024 terkait HAP sapi hidup dan harga jual daging sapi segar perlu dievaluasi secara menyeluruh, bahkan dicabut jika terbukti menghambat keberlangsungan usaha. Regulasi seharusnya menjadi alat penyeimbang, bukan justru memperdalam krisis.</p>



<p>Lebih jauh, diperlukan kebijakan pengganti yang mampu melindungi peternak, seperti penetapan harga dasar pembelian sapi hidup saat panen raya. Selain itu, penguatan populasi sapi melalui impor bakalan dan pengembangan breeding lokal harus dipercepat. Konsep inovatif seperti dairy on beef berbasis komunitas bisa menjadi salah satu solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan impor.</p>



<p>Tidak kalah penting, pemerintah perlu menata ulang kebijakan impor, termasuk mengevaluasi impor daging kerbau beku dan menghentikan impor offal yang merusak struktur nilai ekonomi dalam negeri. Di sisi lain, penguatan regulasi di rumah potong hewan (RPH) dan tempat pemotongan hewan (TPH) juga penting untuk mencegah konflik antar pelaku usaha.</p>



<p>Industri daging sapi bukan sekadar soal harga, tetapi menyangkut ekosistem ekonomi yang melibatkan jutaan orang. Jika satu mata rantai runtuh, maka seluruh sistem akan ikut terdampak. Oleh karena itu, sudah saatnya kebijakan disusun dengan pendekatan menyeluruh, berbasis data, dan berpihak pada keberlanjutan.</p>



<p>Tanpa langkah korektif yang cepat dan tepat, bukan tidak mungkin industri ini akan terus “berdarah-darah”, hingga akhirnya kehilangan daya tahan. Dan ketika itu terjadi, yang dirugikan bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas sebagai konsumen.</p>



<p><strong><em>Penulis: Ahmad Baehaqi Ar , SP (Ketua Umum Asosiasi Peternak dan Pedagang Daging Sapi Segar Nusantara)</em></strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pedagang Sapi Bandung Raya Bersatu Desak Pencabutan Aturan Harga dari Bapanas</title>
		<link>https://www.pwkab.com/ekonomi/peternak-bandung-raya-bersatu-desak-pencabutan-aturan-harga-dari-bapanas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 10:05:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Harga sapi]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang sapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3595</guid>

					<description><![CDATA[PWkab.com &#8211; Pelaku usaha peternakan dan perdagangan daging...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PWkab.com</strong> &#8211; Pelaku usaha peternakan dan perdagangan daging sapi di wilayah Bandung Raya menyuarakan desakan keras agar pemerintah segera mencabut Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024. </p>



<p>Aturan mengenai Harga Acuan Pembelian (HAP) sapi hidup dan harga jual daging sapi segar tersebut dinilai sudah tidak relevan dan mencekik sektor usaha lokal.</p>



<p>Aspirasi ini mengemuka dalam rapat pembentukan Koperasi Apresiasi Cita Nusantara yang digelar pada Sabtu (25/4/2026). </p>



<p>Ketua Umum Peternak dan Pedagang Daging Sapi Segar Nusantara (Apresiasi Nusantara), Ahmad Baehaqi Alabrori, SP, menegaskan bahwa regulasi tersebut gagal menangkap realitas ekonomi yang terjadi di lapangan.</p>



<p><strong>Ketimpangan Biaya Produksi</strong></p>



<p>Ahmad Baehaqi memaparkan adanya selisih yang sangat tajam antara biaya operasional dengan harga yang dipatok pemerintah. Lonjakan biaya produksi dalam beberapa bulan terakhir membuat HAP saat ini menjadi tidak masuk akal.</p>



<p>​“Biaya pokok produksi sapi hidup saat ini sudah berada di kisaran Rp64 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram, sementara harga acuan hanya Rp59 ribu. Ini jelas menciptakan kerugian sistemik bagi pelaku usaha,” ujarnya.</p>



<p>Faktor eksternal seperti kenaikan harga sapi bakalan impor, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga membengkaknya ongkos logistik dan pakan menjadi pemicu utama. Sementara itu, di sisi hilir, pedagang terjepit karena harga jual daging sapi segar dipatok di angka Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram.</p>



<p>“Pelaku usaha dari hulu hingga hilir saat ini dalam kondisi tertekan. Feedlot, bandar, pemotong hingga pedagang daging semuanya merugi. Kalau ini terus dipaksakan, bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang penutupan usaha,” tegas Ahmad.</p>



<p>Distorsi Pasar dan Harapan Pelaku Usaha<br>​Selain masalah harga, Ahmad juga menyoroti adanya ketimpangan kebijakan. Ia menilai pemerintah memberikan kelonggaran lebih pada komoditas daging beku impor dibandingkan daging sapi segar lokal. Kondisi ini dikhawatirkan akan merusak daya saing peternak domestik dan menciptakan distorsi pasar yang berkepanjangan.</p>



<p>Melalui wadah koperasi yang baru dibentuk, para pelaku usaha berharap memiliki posisi tawar yang lebih kuat untuk menuntut kebijakan yang lebih fleksibel dan berbasis data aktual.</p>



<p>“Kami tidak menolak regulasi, tetapi regulasi harus realistis. Kalau tidak disesuaikan, justru akan mematikan usaha dan merusak ekosistem peternakan nasional,” kata Ahmad.</p>



<p>Sebagai penutup, ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total dan membuka ruang dialog transparan dengan seluruh stakeholder demi menciptakan solusi yang adil bagi keberlanjutan industri daging nasional. ***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>​Rumah Tangga Diganggu Oknum yang Ngaku Ajudan Wabup, Pria di Purwakarta Ngadu Langsung ke Abang Ijo Hapidin</title>
		<link>https://www.pwkab.com/kabar/rumah-tangga-diganggu-oknum-yang-ngaku-ajudan-wabup-pria-di-purwakarta-ngadu-langsung-ke-abang-ijo-hapidin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 06:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[Abang Ijo]]></category>
		<category><![CDATA[Pencatutan nama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3591</guid>

					<description><![CDATA[​PURWAKARTA, PWkab.com – Sebuah video unggahan di media...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>​<strong>PURWAKARTA, PWkab.com</strong> – Sebuah video unggahan di media sosial TikTok, memperlihatkan seorang pria yang mendatangi kediaman Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin. </p>



<p>Kedatangan pria tersebut bukan untuk urusan birokrasi, melainkan mengadukan nasib malang rumah tangganya yang hancur akibat ulah oknum yang mengaku sebagai ajudan sang Wakil Bupati.</p>



<p>Dalam pertemuan tersebut, korban mengungkapkan rasa sakit hatinya karena sang istri diduga menjalin hubungan gelap dengan pria berinisial B. Selama ini, pelaku meyakinkan korban dan istrinya bahwa ia adalah orang kepercayaan atau ajudan resmi Abang Ijo Hapidin.</p>



<p>​Oknum tersebut bahkan kerap terlihat mengenakan seragam dinas lengkap dengan atribut resmi pemerintah daerah untuk memperkuat kebohongannya. Akibatnya, rumah tangga tangga pria yang mengadu ke bang ijo saat in hancur.</p>



<p>&#8220;Dia mengaku ajudan Wakil Bupati, pakai baju dinas, pakai name tag. Karena pengakuan itu, dia bebas mendekati istri saya sampai rumah tangga kami hancur,&#8221; ungkap pria tersebut di hadapan Abang Ijo Hapidin.</p>



<p>Mendengar aduan langsung dari warganya, Abang Ijo Hapidin tampak terkejut sekaligus geram. Ia menegaskan bahwa pria berinisial B tersebut sama sekali bukan bagian dari tim protokoler maupun ajudan yang melekat pada dirinya.</p>



<p>​&#8221;Saya tegaskan, dia bukan ajudan saya! Informasi di luar yang katanya dia orang dekat saya itu tidak benar. Saya tidak akan mentolerir oknum yang menjual nama saya untuk merusak rumah tangga orang lain,&#8221; tegas Abang Ijo.</p>



<p>Sumber Informasi: Video Unggahan Akun TikTok @bangwabup.purwakarta</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Prototipe Nasional, Menteri PKP Tinjau Proyek Hunian Terjangkau di Purwakarta</title>
		<link>https://www.pwkab.com/kabar/jadi-prototipe-nasional-menteri-pkp-tinjau-proyek-hunian-terjangkau-di-purwakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 19:40:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[Hunian]]></category>
		<category><![CDATA[Lippo Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri PKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3587</guid>

					<description><![CDATA[PURWAKARTA, PWkab.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PURWAKARTA</strong>, PWkab.com  – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung proyek <strong>Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta</strong>. Proyek ini diproyeksikan sebagai prototipe nasional untuk hunian terjangkau guna mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.</p>



<p>Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas sosial masyarakat.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Ini adalah terobosan penting. Hunian berkualitas dengan harga terjangkau adalah kunci pembuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat luas. Ini bukan sekadar bangunan, tapi tentang masa depan dan martabat,&#8221; ujar Maruarar di Purwakarta, Selasa.</p>
</blockquote>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Harga di Bawah Pasar &amp; Skema Cicilan Ringan</strong></h3>



<p>Proyek HWB Purwakarta menawarkan harga yang signifikan di bawah pasar. Perbandingannya adalah sebagai berikut:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Unit 1 Kamar Tidur:</strong> Mulai dari <strong>Rp98 juta</strong>.</li>



<li><strong>Unit 2 Kamar Tidur:</strong> Mulai dari <strong>Rp115 juta</strong>.</li>



<li><em>(Sebagai perbandingan, rumah subsidi FLPP umumnya dipasarkan di atas Rp160 juta).</em></li>
</ul>



<p>Selain harga unit yang rendah, skema pembiayaan juga dirancang sangat ringan dengan cicilan sekitar <strong>Rp500 ribu per bulan</strong>. Bahkan, untuk tahap awal unit satu kamar, tersedia program cicilan khusus senilai <strong>Rp170 ribu per bulan</strong> selama 15 bulan pertama.</p>



<p>Sejak dikembangkan pada Juli 2025 dan diluncurkan resmi Maret 2026, proyek ini telah terjual lebih dari <strong>1.500 unit</strong> melalui skema <em>pre-selling</em>.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Dampak Ekonomi dan Strategis</strong></h3>



<p>Gubernur Jawa Barat, <strong>Dedi Mulyadi</strong>, menyatakan kesiapan Purwakarta menjadi model pembangunan perumahan berbasis kebutuhan rakyat. Sementara itu, Bupati Purwakarta, <strong>Saepul Bahri Binzein (Om Zein)</strong>, memberikan dukungan penuh mengingat besarnya manfaat bagi daerah.</p>



<p>Beberapa poin strategis proyek ini antara lain:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Lokasi Strategis:</strong> Berada di antara jalur Jakarta-Bandung dan dikelilingi kawasan industri.</li>



<li><strong>Investasi Besar:</strong> Bernilai <strong>Rp1,5 triliun</strong> dan diproyeksikan menyerap lebih dari <strong>3.000 tenaga kerja</strong> pada pertengahan 2026.</li>



<li><strong>Konten Lokal:</strong> Mayoritas material dan tenaga kerja berasal dari wilayah Jawa Barat.</li>
</ul>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Sinergi Antar-Pengembang</strong></h3>



<p>Keberhasilan proyek ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara:</p>



<ol start="1" class="wp-block-list">
<li><strong>HWB Group</strong></li>



<li><strong>Lippo Cikarang</strong></li>



<li><strong>Iwang Prejadi</strong> (Pengembang Lokal)</li>
</ol>



<p><strong>Ketut Wijaya</strong> dari Lippo Cikarang menilai kemitraan ini sebagai model yang berdampak luas, sementara <strong>Iwang Prejadi</strong> mengapresiasi kepercayaan pemerintah dalam melibatkan pengusaha daerah pada proyek berskala besar.</p>



<p>Kehadiran HWB disambut antusias oleh warga sekitar, seperti Ina Tiya, Sunarsih, dan Talita Yulia Fadila. Bagi mereka, proyek ini memberikan harapan nyata untuk memiliki hunian layak dan meningkatkan kualitas hidup keluarga. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Arab Saudi Mulai Batasi Akses Masuk Makkah Jelang Musim Haji 2026</title>
		<link>https://www.pwkab.com/internasional/pemerintah-arab-saudi-mulai-batasi-akses-masuk-makkah-jelang-musim-haji-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 06:45:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Hajiin]]></category>
		<category><![CDATA[Makkah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3584</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, PWkab.com – Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA, PWkab.com</strong> – Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Dalam Negeri, secara resmi memberlakukan kebijakan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah bagi individu tanpa izin resmi. Peraturan ini mulai efektif berlaku pada hari ini, <strong>Senin, 13 April 2026</strong>.</p>



<p>Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan teknis dan pengamanan menjelang puncak ibadah haji tahun <strong>1447 Hijriah/2026 Masehi</strong>.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Kriteria Akses Masuk</strong></h3>



<p>Berdasarkan aturan terbaru, hanya individu yang memenuhi kriteria berikut yang diperbolehkan melewati pos pemeriksaan menuju Makkah:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Pemegang Iqamah:</strong> Izin tinggal resmi yang diterbitkan khusus di wilayah Makkah.</li>



<li><strong>Pemegang Visa Haji:</strong> Jamaah yang memiliki dokumen resmi untuk ibadah haji tahun ini.</li>



<li><strong>Pekerja Resmi:</strong> Personel yang mengantongi izin kerja di area tempat suci (Masyair).</li>
</ul>



<p>Bagi individu yang tidak memenuhi syarat di atas, otoritas keamanan akan menolak akses mereka dan menginstruksikan untuk kembali di titik-titik pemeriksaan yang telah dijaga ketat.</p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Pemberhentian Sementara Izin Umrah</strong></h3>



<p>Selain pembatasan fisik di pintu masuk kota, Pemerintah Arab Saudi juga mengatur jadwal kepulangan jamaah umrah dan operasional platform digital:</p>



<ol start="1" class="wp-block-list">
<li><strong>Batas Akhir Keberangkatan:</strong> Jamaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat <strong>18 April 2026</strong>.</li>



<li><strong>Penangguhan Platform Nusuk:</strong> Penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk akan dihentikan sementara mulai <strong>18 April hingga 31 Mei 2026</strong>.</li>
</ol>



<p><strong>Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha</strong>, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dari prinsip <em>&#8220;Tidak Ada Haji Tanpa Izin&#8221;</em>.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Seluruh pemegang visa selain visa haji tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah selama periode tersebut guna menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan jamaah,” ujar Ichsan dari Jakarta (13/4).</p>
</blockquote>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Imbauan Bagi Warga Negara Indonesia (WNI)</strong></h3>



<p>Ichsan Marsha turut memberikan peringatan keras kepada warga Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran <strong>jalur haji ilegal</strong>. Beliau menekankan pentingnya menggunakan dokumen yang sah sesuai peruntukannya.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Pastikan Visa Benar:</strong> Jamaah harus menggunakan <strong>Visa Haji</strong>, bukan visa umrah, kerja (amil), turis, atau ziarah.</li>



<li><strong>Patuhi Aturan:</strong> Calon jamaah diminta mengikuti arahan penyelenggara perjalanan dan tidak memaksakan diri masuk ke Makkah tanpa izin resmi.</li>
</ul>



<p>Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan kapasitas kota tetap terkendali sehingga pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berlangsung dengan aman dan tertib. ***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan di Jambi Tempuh Perjalanan Darat 2 Hari ke Jakarta demi Temui Hotman Paris</title>
		<link>https://www.pwkab.com/nasional/ibu-korban-dugaan-pemerkosaan-di-jambi-tempuh-perjalanan-darat-2-hari-ke-jakarta-demi-temui-hotman-paris/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 07:17:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hotman Paris]]></category>
		<category><![CDATA[Jambi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3580</guid>

					<description><![CDATA[​​JAKARTA, Pwkab.com – Law Firm Hotman Paris &#38;...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>​<br>​<strong>JAKARTA, Pwkab.com</strong> – Law Firm Hotman Paris &amp; Partners mengeluarkan rilis resmi terkait perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang wanita calon Polwan di Jambi. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.</p>



<p><strong>Kronologi Singkat Kasus</strong><br>​Berdasarkan keterangan tertulis dari tim hukum Hotman 911, korban diduga diperkosa di bawah pengawasan tiga oknum polisi. Bukannya mencegah tindakan kriminal tersebut, ketiga oknum tersebut diduga justru menonton kejadian pemerkosaan tersebut tanpa melakukan tindakan penyelamatan.</p>



<p>Hingga saat ini, pihak keluarga merasa keadilan belum sepenuhnya tegak. Diketahui bahwa ketiga oknum polisi tersebut baru dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik. </p>



<p>Padahal, menurut tim hukum Hotman Paris, merujuk pada KUHPidana, perbuatan menonton atau menyaksikan langsung tindak pemerkosaan tanpa mencegahnya memiliki ancaman hukuman pidana yang berat.</p>



<p><strong>Pertemuan di Jakarta</strong><br>​Demi mencari keadilan bagi putrinya, ibu korban saat ini tengah menempuh perjalanan darat selama dua hari penuh dari Jambi menuju Jakarta. Kedatangannya bertujuan untuk meminta bantuan hukum secara langsung kepada pengacara senior Hotman Paris Hutapea.<br>​Pertemuan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Hari/Tanggal: Rabu, 15 April 2026</li>



<li>Waktu: 14.00 WIB</li>



<li>Lokasi: Sayap Suci (Holywings Group), Ruko Inkopal, Jl. Boulevard Bar. Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Depan Mall of Indonesia).</li>
</ul>



<p><strong>Tuntutan Keadilan</strong><br>​Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan agar kasus ini tidak hanya berhenti di ranah etik internal kepolisian, tetapi juga diproses secara hukum pidana. </p>



<p>Pihak Hotman 911 berkomitmen untuk mengawal kasus ini guna memastikan para pelaku, termasuk oknum yang membiarkan kejadian tersebut, mendapatkan hukuman yang setimpal.</p>



<p><em>Siaran pers ini dikeluarkan oleh <strong>LAW FIRM HOTMAN PARIS &amp; PARTNERS</strong> <strong><u>DR. HOTMAN PARIS HUTAPEA, S.H., M.HUM.</u></strong> pada tanggal 13 April 2026.</em></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pers di Persimpangan Digital: Antara Kekuatan dan Kerapuhan</title>
		<link>https://www.pwkab.com/opini/pers-di-persimpangan-digital-antara-kekuatan-dan-kerapuhan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 04:33:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Perkembangan pers]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3574</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Sulthan MudaPemerhati Politik dan Sosial di Kabupaten...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em>Penulis: Sulthan Muda</em><br><em>Pemerhati Politik dan Sosial di Kabupaten Purwakarta</em></strong></p>



<p>Di era digital, pers menempati posisi yang semakin strategis sekaligus rentan. Ia masih menjadi pilar demokrasi—penyampai informasi, pengontrol kekuasaan, dan pembentuk opini publik. Namun, derasnya arus digitalisasi justru menguji ketahanan pers dalam menjaga integritas dan relevansinya.</p>



<p>Ruang publik yang idealnya diisi oleh informasi yang terverifikasi kini dipenuhi oleh konten instan, opini liar, hingga disinformasi. Media sosial, dengan algoritmanya, lebih memprioritaskan keterlibatan dibanding kebenaran. Akibatnya, pers tidak lagi menjadi satu-satunya rujukan utama masyarakat. Ia harus bersaing dengan “media tanpa redaksi” yang bergerak lebih cepat, namun sering kali tanpa tanggung jawab.</p>



<p>Di sisi lain, tekanan ekonomi memaksa banyak media beradaptasi secara agresif. Klik, tayangan, dan viralitas menjadi orientasi baru. Dalam kondisi ini, kualitas kerap menjadi korban. Verifikasi yang seharusnya menjadi ruh jurnalisme justru terpinggirkan oleh tuntutan kecepatan.</p>



<p>Inilah kelemahan mendasar pers di era digital: krisis kepercayaan, ketergantungan pada algoritma, serta kaburnya batas antara fakta dan opini. Ketika semua orang bisa menjadi “penyampai berita”, otoritas pers sebagai sumber kebenaran ikut tergerus.</p>



<p>Namun, di tengah kekacauan informasi, justru di situlah peran strategis pers semakin dibutuhkan. Publik memerlukan penjernih, bukan penambah keruh. Pers harus kembali menegaskan jati dirinya: independen, akurat, dan berpihak pada kebenaran.</p>



<p>Jika gagal beradaptasi tanpa kehilangan prinsip, pers akan kehilangan makna. Ia bukan lagi penjaga demokrasi, melainkan sekadar pemain dalam pasar informasi yang bising. ***</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Abang Ijo Garansi Izin Nikah di Purwakarta 100% Gratis, Kalau Minta Bayar, Lapor ke Saya!</title>
		<link>https://www.pwkab.com/kabar/abang-ijo-garansi-izin-nikah-di-purwakarta-100-gratis-kalau-minta-bayar-lapor-ke-saya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 09:48:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[Abang Ijo Hapidin]]></category>
		<category><![CDATA[Izin pernikahan Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3569</guid>

					<description><![CDATA[​PURWAKARTA, PWkab.com – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>​<strong>PURWAKARTA</strong>, <strong>PWkab.com</strong> – Wakil Bupati Purwakarta, <strong>Abang Ijo Hapidin</strong>, melakukan aksi sidak sekaligus pendampingan langsung terhadap warga yang sedang mengurus perizinan pernikahan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan publik di tingkat kelurahan hingga kepolisian berjalan transparan tanpa ada pungutan biaya sepeser pun.</p>



<h3 class="wp-block-heading">​&#8221;Jangan Takut Bayar, Semua Gratis!&#8221;</h3>



<p>​Dalam sebuah video singkat yang yang di unggah di Tiktok pribadinya, Bang Ijo tampak mendampingi seorang warga di Kantor Kelurahan Nagri Kaler. Fokus utama sang Wakil Bupati adalah menghapus kekhawatiran masyarakat terkait adanya biaya siluman dalam pengurusan administrasi.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>​&#8221;Tadi warga bilang di mobil, takutnya bayar. Saya tegaskan, urus izin di sini gratis! Kalau ada yang minta bayar, lapor ke saya,&#8221; ujar Bang Ijo dengan nada tegas namun tetap humanis.</p>
</blockquote>



<p>​Ia memastikan bahwa personel di kelurahan telah menjalankan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku, yakni melayani masyarakat dengan ramah tanpa imbalan uang.</p>



<h3 class="wp-block-heading">​Kawal Hingga ke Kepolisian</h3>



<p>​Tidak berhenti di kelurahan, Bang Ijo juga mengawal proses perizinan keramaian hingga ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengedukasi anak muda dan warga Purwakarta bahwa prosedur hukum dan administrasi negara sebenarnya mudah dan tidak berbayar jika diikuti dengan benar.</p>



<p>​Bang Ijo bahkan memberikan peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mempersulit warga dengan meminta biaya tidak resmi.</p>



<p><em>&#8220;Kalau sampai ada yang minta bayar, kabarin Abang Ijo. Nanti Abang Ijo yang bayarkan&#8230; tapi&#8230;.,&#8221;</em> kelakarnya, yang menyiratkan pesan serius bagi oknum pungli.</p>



<h3 class="wp-block-heading">​Komitmen Pelayanan Transparan</h3>



<p>​Aksi nyata Wakil Bupati ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Purwakarta. Ia mengajak seluruh warga, terutama pasangan muda yang akan menikah, untuk tidak ragu datang langsung ke kantor pemerintahan.</p>



<p>​&#8221;Khusus untuk warga Nagri Kaler, jangan sungkan. Pak Lurah dan stafnya siap melayani. Semuanya transparan dan tidak ada pungutan biaya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>​Melalui pengawalan langsung ini, Abang Ijo Hapidin berharap budaya &#8220;titip uang&#8221; atau pungli bisa terkikis habis, sehingga pelayanan publik di Purwakarta menjadi teladan bagi daerah lain dalam hal integritas dan kemudahan akses bagi warga kecil.</p>



<p>​<em>(Bahan bersumber dari dokumentasi kegiatan Wakil Bupati Purwakarta, yang diunggah dalam akun TikTok Abang Ijo Hapidin).</em></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>​Senyum Ceria Warga Kembang Kuning Purwakarta: Impian Jalan Beton Kini Jadi Nyata</title>
		<link>https://www.pwkab.com/kabar/senyum-ceria-warga-kembang-kuning-purwakarta-impian-jalan-beton-kini-jadi-nyata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 08:43:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Om Zein]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3566</guid>

					<description><![CDATA[​PURWAKARTA, PWKAB.COM – Harapan warga Kampung Gunung Batu,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>​<strong>PURWAKARTA</strong>, <strong>PWKAB.COM</strong> – Harapan warga Kampung Gunung Batu, Desa Kembang Kuning, Kabupaten Purwakarta untuk memiliki akses jalan yang layak akhirnya terwujud. Melalui sebuah unggahan di media sosial TikTok, terlihat antusiasme luar biasa dari warga saat menyambut pembangunan jalan beton di wilayah mereka, khususnya di ruas Jalan Liang Maung.</p>



<h3 class="wp-block-heading">​Penantian Panjang yang Berujung Manis</h3>



<p>​Selama ini, Jalan Liang Maung dikenal sebagai akses yang sulit dilalui, terutama saat cuaca buruk. Namun, suasana kontras terlihat dalam cuplikan video yang dibagikan oleh Bupati Purwakarta <strong>Saepul Bahri</strong> <strong>Binzein</strong>, atau yang akrab disapa <strong>Om Zein</strong>. Dalam unggahan tersebut pada Rabu 8 April 2026, warga tampak tidak bisa menyembunyikan rasa syukur dan bahagianya.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>​&#8221;Senyum ceria nampak di wajah warga Jalan Liang Maung, Kp. Gunung Batu, Desa Kembang Kuning saat menyambut jalan beton di wilayahnya yang selama ini diidam-idamkan dan diimpikan,&#8221; tulis keterangan dalam unggahan tersebut.</p>
</blockquote>



<h3 class="wp-block-heading">​Proses Pembangunan yang Cepat</h3>



<p>​Dalam unggah tersebut menunjukkan transformasi signifikan dari jalan tanah yang tidak rata menjadi jalan beton yang kokoh:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>​<strong>Tahap Persiapan:</strong> Terlihat alat berat dan material yang sudah disiapkan di lokasi, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani infrastruktur desa.</li>



<li>​<strong>Pengecoran:</strong> Truk <em>mixer</em> semen tampak sedang melakukan penuangan beton di sepanjang ruas jalan, dikerjakan oleh para pekerja profesional demi memastikan kualitas jalan yang tahan lama</li>



<li><strong>Wajah Baru:</strong> Setelah beton mengeras, jalan tersebut langsung dimanfaatkan oleh warga. Bahkan, terlihat anak-anak desa dengan ceria bermain dan berlarian di atas jalan baru yang halus dan bersih.</li>
</ol>



<h3 class="wp-block-heading">​Dampak Bagi Ekonomi dan Sosial</h3>



<p>​Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga Desa Kembang Kuning. Dengan jalan yang sudah dibeton, akses transportasi untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan akan menjadi jauh lebih lancar.</p>



<p>​Unggahan ini juga memicu reaksi positif dari warganet. Banyak yang memberikan dukungan melalui kolom komentar dan menyukai video tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat kecil.</p>



<p>​<em>Sumber: Akun TikTok resmi Om Zein || Saepul Bahri (2026).</em></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
