<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Opini &#8211; PWkab.com</title>
	<atom:link href="https://www.pwkab.com/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pwkab.com</link>
	<description>Purwakarta Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Apr 2026 04:33:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.pwkab.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Teks_paragraf_Anda_20250317_185217_0001-removebg-preview-32x32.png</url>
	<title>Opini &#8211; PWkab.com</title>
	<link>https://www.pwkab.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pers di Persimpangan Digital: Antara Kekuatan dan Kerapuhan</title>
		<link>https://www.pwkab.com/opini/pers-di-persimpangan-digital-antara-kekuatan-dan-kerapuhan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 04:33:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Perkembangan pers]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3574</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Sulthan MudaPemerhati Politik dan Sosial di Kabupaten...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em>Penulis: Sulthan Muda</em><br><em>Pemerhati Politik dan Sosial di Kabupaten Purwakarta</em></strong></p>



<p>Di era digital, pers menempati posisi yang semakin strategis sekaligus rentan. Ia masih menjadi pilar demokrasi—penyampai informasi, pengontrol kekuasaan, dan pembentuk opini publik. Namun, derasnya arus digitalisasi justru menguji ketahanan pers dalam menjaga integritas dan relevansinya.</p>



<p>Ruang publik yang idealnya diisi oleh informasi yang terverifikasi kini dipenuhi oleh konten instan, opini liar, hingga disinformasi. Media sosial, dengan algoritmanya, lebih memprioritaskan keterlibatan dibanding kebenaran. Akibatnya, pers tidak lagi menjadi satu-satunya rujukan utama masyarakat. Ia harus bersaing dengan “media tanpa redaksi” yang bergerak lebih cepat, namun sering kali tanpa tanggung jawab.</p>



<p>Di sisi lain, tekanan ekonomi memaksa banyak media beradaptasi secara agresif. Klik, tayangan, dan viralitas menjadi orientasi baru. Dalam kondisi ini, kualitas kerap menjadi korban. Verifikasi yang seharusnya menjadi ruh jurnalisme justru terpinggirkan oleh tuntutan kecepatan.</p>



<p>Inilah kelemahan mendasar pers di era digital: krisis kepercayaan, ketergantungan pada algoritma, serta kaburnya batas antara fakta dan opini. Ketika semua orang bisa menjadi “penyampai berita”, otoritas pers sebagai sumber kebenaran ikut tergerus.</p>



<p>Namun, di tengah kekacauan informasi, justru di situlah peran strategis pers semakin dibutuhkan. Publik memerlukan penjernih, bukan penambah keruh. Pers harus kembali menegaskan jati dirinya: independen, akurat, dan berpihak pada kebenaran.</p>



<p>Jika gagal beradaptasi tanpa kehilangan prinsip, pers akan kehilangan makna. Ia bukan lagi penjaga demokrasi, melainkan sekadar pemain dalam pasar informasi yang bising. ***</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wabup &#8216;Mundur&#8217; Bukan Jawaban bagi Demokrasi Purwakarta</title>
		<link>https://www.pwkab.com/opini/wabup-mundur-bukan-jawaban-bagi-demokrasi-purwakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 08:27:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Abang Ijo]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3525</guid>

					<description><![CDATA[Jika Wakil Bupati mundur, kekuasaan eksekutif berisiko terjebak dalam gaya kepemimpinan otoriter. Sosok Wakil adalah mata dan telinga rakyat di dalam lingkar kekuasaan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>​<strong>Oleh: Analisis Dinamika Pembangunan Daerah</strong> : <strong>Baban Bap</strong></p>



<p>​Baru-baru ini, Purwakarta dikejutkan dengan  narasi &#8220;mundur&#8221; Wakil Bupati, Abang Ijo Hapidin, dengan alasan karena merasa tidak dilibatkan dalam roda pemerintahan. Secara manusiawi, perasaan terpinggirkan dalam pengambilan kebijakan adalah hal yang berat. Namun, jika ditarik ke ranah tata negara dan mandat rakyat, langkah mundur bukanlah sebuah solusi ksatria, melainkan sebuah risiko besar bagi demokrasi lokal.</p>



<h3 class="wp-block-heading">​Antara Ego Politik dan Amanah Rakyat</h3>



<p>​Perlu diingat bahwa Bupati dan Wakil Bupati dipilih oleh rakyat sebagai <strong>satu paket (Dwi-Tunggal)</strong>. Rakyat Purwakarta memberikan suaranya bukan hanya untuk satu sosok, melainkan untuk sebuah keseimbangan kepemimpinan. Ketika seorang Wakil Bupati memilih mundur di tengah jalan, ada ribuan harapan warga yang sedang dipertaruhkan. Mundur dalam kondisi konflik internal justru terlihat seperti pengabaian terhadap kontrak sosial yang telah ditandatangani di bilik suara.</p>



<h3 class="wp-block-heading">​Benteng Terakhir Melawan Otoritarianisme Lokal</h3>



<p>​Alasan paling krusial mengapa Wakil Bupati harus tetap bertahan adalah fungsi <strong>Check and Balances (Keseimbangan Kekuasaan)</strong>. Dalam sistem pemerintahan, kehadiran Wakil bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan pengawas internal tertinggi.</p>



<p>​Jika Wakil Bupati mundur, maka:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>​<strong>Kekuasaan Menjadi Absolut:</strong> Tanpa sosok penyeimbang yang memiliki legitimasi politik setara, kekuasaan eksekutif berisiko terjebak dalam gaya kepemimpinan otoriter. Tidak akan ada lagi suara kritis dari dalam yang mampu mengerem kebijakan yang mungkin kurang berpihak pada rakyat.</li>



<li>​<strong>Vakumnya Pengawasan Internal:</strong> Sosok Wakil adalah mata dan telinga rakyat di dalam lingkar kekuasaan. Mundurnya beliau berarti membiarkan &#8220;pintu dapur&#8221; pemerintahan terbuka tanpa ada yang menjaga agar masakan kebijakan tetap sehat bagi masyarakat.</li>
</ol>



<h3 class="wp-block-heading">​Kesimpulan: Bertahan adalah Bentuk Perlawanan yang Elegan</h3>



<p>​Alih-alih mundur dan membiarkan kekuasaan berjalan tanpa kendali, bertahan di tengah situasi sulit justru menunjukkan <strong>integritas moral</strong>. Jika merasa tidak dilibatkan, maka Wakil Bupati seharusnya tetap berada di dalam untuk terus menagih hak konstitusionalnya dalam bekerja.</p>



<p>​Rakyat Purwakarta membutuhkan pemimpin yang mampu bertarung demi kepentingan publik di dalam sistem, bukan pemimpin yang meninggalkan gelanggang saat situasi memanas. Mundur mungkin terasa melegakan secara pribadi, namun secara politis, itu adalah karpet merah bagi lahirnya otoritarianisme lokal yang merugikan kita semua. ***</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gaji Telat: Menakar Dampak Berantai bagi ASN Purwakarta dan Stabilitas Daerah</title>
		<link>https://www.pwkab.com/opini/gaji-telat-menakar-dampak-berantai-bagi-asn-purwakarta-dan-stabilitas-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Jan 2026 09:02:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Gaji telat]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji Telat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3487</guid>

					<description><![CDATA[​PURWAKARTA, PWkab.com – Persoalan keterlambatan gaji ASN di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>​<strong>PURWAKARTA, PWkab.com </strong>– Persoalan keterlambatan gaji ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta yang telah memasuki bulan kedua bukan sekadar masalah administrasi belaka. Di balik angka-angka di atas kertas, terdapat ribuan rumah tangga yang kini tengah berjuang menjaga dapur tetap mengepul dan cicilan tetap aman.</p>



<p>​Keterlambatan ini menciptakan efek domino yang merambat dari meja kantor hingga ke meja makan warga. Berikut adalah analisa mendalam mengenai dampak berat yang dirasakan akibat macetnya hak dasar para abdi negara tersebut:</p>



<p>​<strong>1. Krisis Finansial dan Ancaman &#8220;Lingkaran Setan&#8221; Utang</strong></p>



<p>​Bagi mayoritas ASN dan tenaga honorer, gaji adalah satu-satunya tumpuan untuk operasional harian. Ketika arus kas (cash flow) terhenti, biaya pokok seperti makan, transportasi, hingga pendidikan anak langsung terganggu.</p>



<p>​Kondisi ini diperparah dengan ancaman denda keterlambatan bagi mereka yang memiliki cicilan KPR atau kendaraan. Yang paling mengkhawatirkan adalah risiko meningkatnya ketergantungan pada Pinjaman Online (Pinjol). Dalam kondisi terdesak, jalan pintas ini sering diambil demi menutupi kebutuhan darurat, namun berpotensi menjerat pegawai dalam bunga tinggi yang mencekik di kemudian hari.</p>



<p>​<strong>2. Moral Merosot dan Fokus Kerja</strong></p>



<p>​Secara psikologis, keterlambatan gaji berdampak langsung pada motivasi kerja. Gaji bukan hanya soal uang, tapi bentuk apresiasi atas kewajiban yang telah ditunaikan. Ketika hak ini tertunda lama, rasa kecewa dan ketidakpastian muncul, yang secara otomatis menurunkan produktivitas.</p>



<p>​Pegawai kini lebih banyak menghabiskan energi untuk memikirkan cara bertahan hidup ketimbang fokus pada pelayanan publik. Gangguan konsentrasi ini menjadi risiko nyata bagi kualitas birokrasi di Purwakarta.</p>



<p>​<strong>3. WFA Kamis: Oase di Tengah Defisit Anggaran</strong></p>



<p>​Menanggapi situasi ini, Pemkab Purwakarta merilis kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Kamis sebagai upaya efisiensi.</p>



<p>​<strong>Sisi Positif</strong>: Kebijakan ini sedikit meringankan beban pegawai karena mereka bisa menghemat biaya bensin dan makan di luar kantor.<br>​<strong>Sisi Negatif</strong>: Kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi akibat pengurangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang cukup signifikan, yang berarti total pendapatan tahunan pegawai secara keseluruhan tetap menurun dibandingkan tahun lalu.</p>



<p>​<strong>4. Kerawanan Sosial dan Stabilitas Rumah Tangga</strong></p>



<p>​Masalah keuangan seringkali menjadi pemicu utama stres dan konflik dalam keluarga. Tanpa komunikasi yang baik, ketegangan antara suami dan istri meningkat seiring dengan bertumpuknya tagihan.</p>



<p>​Dampaknya juga merembet ke ekonomi lokal. ASN adalah penggerak ekonomi daerah; ketika daya beli mereka melemah, pedagang pasar dan pelaku UMKM di Purwakarta turut merasakan imbasnya dengan penurunan omzet yang drastis.</p>



<p>​<strong>5. Taruhan Integritas Birokrasi</strong></p>



<p>​Dalam perspektif yang lebih luas, keterlambatan gaji yang berkepanjangan dapat memicu risiko integritas. Ada kekhawatiran munculnya oknum yang mencari &#8220;jalan belakang&#8221; melalui penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar untuk menutupi kebutuhan mendesak mereka.</p>



<p>​<strong>Catatan Penutup: Pentingnya Dukungan Keluarga</strong></p>



<p>​Di tengah situasi sulit ini, peran keluarga menjadi benteng terakhir. Bagi pasangan pegawai yang terdampak, memberikan dukungan moral dan melakukan manajemen keuangan yang sangat ketat adalah kunci untuk bertahan hingga sistem kembali normal.</p>



<p>​Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada perbaikan sistem (SIPD), tetapi juga memikirkan langkah-langkah mitigasi untuk memulihkan kesejahteraan psikologis para pegawainya setelah badai finansial ini berlalu. ***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gaya Politik Pertunjukan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi</title>
		<link>https://www.pwkab.com/opini/gaya-politik-pertunjukan-ridwan-kamil-dan-dedi-mulyadi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2025 17:10:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Dedi Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Pertunjukan]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Kamil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3375</guid>

					<description><![CDATA[Di tengah pusaran era digital, lanskap politik kontemporer...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Di tengah pusaran era digital, lanskap politik kontemporer mengalami metamorfosis yang signifikan, dimana media sosial menjelma menjadi arena krusial bagi interaksi antara politisi dan masyarakat.</p>



<p>Dalam konteks ini, Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Barat yang mulai menjabat pada 20 Februari 2025 lalu, Dedi Mulyadi tampil sebagai dua figur sentral yang mahir memanfaatkan media sosial untuk membangun citra diri dan memperluas pengaruh. Namun, pendekatan yang mereka usung menyimpan perbedaan fundamental yang mengundang telaah lebih mendalam.</p>



<p>Ridwan Kamil memanfaatkan media sosial bukan hanya untuk publikasi kegiatan, tetapi juga untuk meluncurkan program-program yang dikemas dengan bahasa populer seperti jalan cantik dan program-program cantik lainnya. Sejumlah media mencatat bahwa Ridwan Kamil sengaja memilih nama program yang kece badai untuk memudahkan penetrasi pesan kebijakan kepada masyarakat awam.</p>



<p>Selain itu, Ridwan Kamil memanfaatkan Instagram bukan hanya sebagai sarana komunikasi, tetapi juga arena pencitraan. Contoh yang paling bisa kita kenali adalah saat ia turun langsung memberikan bantuan kepada warga miskin, sembari bercanda atau membuat konten kreatif.</p>



<p>Gaya ini dianggap sebagai politik gaya milenial, cepat viral, mudah dikonsumsi publik, namun sering kali tidak menjawab kompleksitas masalah seperti disparitas infrastruktur desa-kota atau lemahnya sistem kesehatan daerah.</p>



<p>Jika Ridwan Kamil mengemas politik dalam format gaya milenial melalui Instagram, maka Dedi Mulyadi memilih pendekatan yang lebih teatrikal. KDM memanfaatkan YouTube dan Facebook untuk membangun semacam reality show politik yang mengaburkan batas antara pelayanan publik, hiburan, dan kampanye.</p>



<p>Video-videonya yang menampilkan dirinya menegur warga yang buang sampah sembarangan, membantu orang miskin yang rumahnya roboh, atau memberi wejangan budaya Sunda dengan bahasa yang blak-blakan cepat menjadi tontonan viral.</p>



<p>Narasi yang dibangun adalah bahwa Dedi bukan sekadar pejabat melainkan &#8220;bapa aing&#8221; yang hadir langsung di tengah rakyatnya. Media-media lokal kemudian menyoroti fenomena ini sebagai bentuk politik pertunjukan. Politik yang menjadikan aksi spontan, dramatis, dan emosional sebagai modal utama pencitraan.</p>



<p>Di satu sisi, pendekatan ini berhasil menancapkan citra Dedi Mulyadi sebagai pemimpin yang merakyat dan berbeda dari gaya birokratis yang kaku. Ia memanfaatkan algoritma media sosial yang gemar mendorong konten emosional sehingga setiap interaksi kecilnya bisa menjadi viral, memperluas daya jangkau pengaruhnya melampaui teritorial pemerintahannya di Jawa Barat.</p>



<p>Namun, problem mendasar dari politik pertunjukan tersebut justru terletak pada solusi yang ditawarkan. Solusi yang ditawarkan berhenti pada adegan emosional dikamera, seperti memberi uang tunai, menegur dengan gaya khas, atau mengutip pepatah Sunda tanpa diikuti oleh desain kebijakan jangka panjang yang menyentuh akar masalah struktural, seperti ketimpangan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan masalah sosial lainnya.</p>



<p>Apa yang tampak sebagai kepedulian sesaat sering kali gagal diterjemahkan menjadi reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, atau pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Dengan kata lain, realitas sosial yang kompleks direduksi menjadi drama beberapa menit yang bisa dikonsumsi warganet. Isu-isu penting disederhanakan menjadi konten viral yang kehilangan substansi dan kedalamannya.</p>



<p><em><strong>Ditiru di Purwakarta?</strong></em></p>



<p>Ironisnya, gaya politik semacam ini justru ditiru habis-habisan oleh penerusnya di Kabupaten Purwakarta, yang mungkin tergiur oleh popularitas instan yang bisa diraih. Kita bisa melihat bagaimana gaya ini diwariskan dan dipraktikkan oleh para pemimpin di Purwakarta, yang mungkin tanpa sadar terjebak dalam lingkaran politik pertunjukan yang dangkal.</p>



<p>Namun, sebagai masyarakat yang bijaksana, kita perlu merenungkan lebih dalam tentang fenomena ini. Apakah kita hanya ingin melihat pemimpin yang tampil peduli di depan kamera, atau kita menginginkan pemimpin yang benar-benar berjuang untuk mewujudkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan?</p>



<p>Kita perlu menyadari bahwa perubahan yang sejati membutuhkan lebih dari sekadar kepedulian sesaat. Ia membutuhkan visi yang jelas, perencanaan yang matang, tindakan yang konsisten, dan komitmen yang kuat untuk melayani masyarakat.</p>



<p>Oleh karena itu, mari kita menjadi masyarakat yang cerdas dan kritis. Jangan mudah terpukau oleh janji-janji manis dan aksi-aksi dramatis. Kita semua menginginkan pemimpin yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang terbukti.</p>



<p>Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa kepedulian yang ditunjukkan oleh para pemimpin kita bukan hanya sekadar ilusi, melainkan fondasi yang kokoh untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi kita semua.</p>



<p>Meski pada kenyataannya, baik di Jawa Barat maupun di Purwakarta, politik seolah-olah bertransformasi menjadi konten media sosial, dan rakyat berubah menjadi penonton yang menekan tombol like, share, atau komen. Padahal, partisipasi politik yang sejati menuntut lebih dari sekadar keterlibatan emosional atau hal-hal yang viral. Ia memerlukan perumusan visi, perencanaan kebijakan, dan sistem kerja kolektif.</p>



<p><strong>Penulis: <em>Yuslipar</em>, <em>Koordinator Forum Komunikasi Jurnalis Purwakarta (Fokus JP)</em></strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8216;Wabup Konten&#8217; Abang Ijo dalam Bayangan ‘Gubernur Konten’ Ala Dedi Mulyadi</title>
		<link>https://www.pwkab.com/opini/wabup-konten-abang-ijo-dalam-bayangan-gubernur-konten-ala-dedi-mulyadi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 06:07:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Abang Ijo]]></category>
		<category><![CDATA[Dedi Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Konten]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Konten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=2831</guid>

					<description><![CDATA[PWkab.com &#8211; Label ‘Wabup Konten’ menjadi riakan baru...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PWkab.com</strong> &#8211; Label ‘Wabup Konten’ menjadi riakan baru dalam geliat politik di Kabupaten Purwakarta. Panggilan itu mulai melekat terhadap Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin yang baru-baru ini disebut Wabup Konten.</p>



<p>Bukan tanpa dasar, label ‘Wabup Konten’ diberikan ke Abang Ijo ini, menjadi label terkait aktivitas dan kegiatannya yang kerap menjadi sebuah konten rutin di media sosial.</p>



<p>Sebutan Wabup Konten ini juga menjadi riakan baru membayangi sebutan Gubernur Konten yang juga jadi sebutan untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi wilayah Kabupaten Purwakarta.</p>



<p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.pwkab.com/kabar/kasus-penyelewengan-dana-pip-di-purwakarta-diampuni-bupati-om-zein-bantu-balikan-uang-rugi-hingga-rehab-rumah-pelaku/">Kasus Penyelewengan Dana PIP di Purwakarta Diampuni Bupati Om Zein, Bantu Balikan Uang Rugi Hingga Rehab Rumah Pelaku</a></strong></p>



<p>Meski dalam hal ini, Abang Ijo hanya mendapat label “Wabup Konten” dalam skala yang berbeda dengan Dedi Mulyadi. Akan tetapi Wabup Konten ini mulai menjadi sebutan baru terhadap Wabup Purwakarta karena aktivitas di media sosial.</p>



<p>Dari beberapa konten yang diunggah Abang Ijo ke media sosial, tak jarang kerap menimbulkan keramaian di publik yang juga menimbulkan perdebatan di beberapa kalangan masyarakat.</p>



<p>Baru-baru ini, unggahan konten media sosial Abang Ijo terkait aktivitas dan kegiatannya telah menarik reaksi ramai dari publik. Konten Wabup Purwakarta terkait kasus penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi buah bibir di berbagai kalangan, baik itu pro maupun kontra.</p>



<p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.pwkab.com/kabar/abang-ijo-tanggapi-tegas-kasus-penyelewengan-dana-pip-di-purwakarta/" data-type="link" data-id="https://www.pwkab.com/kabar/abang-ijo-tanggapi-tegas-kasus-penyelewengan-dana-pip-di-purwakarta/">Abang Ijo Tanggapi Tegas Kasus Penyelewengan Dana PIP di Purwakarta</a></strong></p>



<p>Konten yang ia baru diunggah itu, memicu perdebatan dan kritik. Bahkan dalam jejak digital saat ini, isu Wabup konten telah menjadi bahan diskusi dalam sebuah forum daring.</p>



<p>Salah satu perdebatannya yakni terkait Abang Ijo disebut-sebut memiliki sebuah tim produksi konten media sosial, ini juga disinyalir ada kemiripan yang dimiliki oleh Gubernur Jawa Barat yang ramai dalam pemberitaan.</p>



<p>Lebih dari itu, kegemaran menginformasikan melalui media sosial menjadi kebiasaan Abang Ijo untuk lebih menyasar masyarakat terkait aktivitas kegiatan, hingga program-program yang disiapkannya.</p>



<p>Berbekal dari itu juga, menjadi sebagian penilaian untuk melabeli Abang Ijo, sebagai Wabup Konten. Secara keseluruhan, julukan baru &#8220;Wabup Konten&#8221; telah menggambarkan Abang Ijo sebagai seorang Wakil Bupati yang aktif dan menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi, informasi, dan bahkan promosi. ***</p>



<p>*Opini ini ditulis oleh Kelompok Ruang Pendapat </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‘Kesepakatan Jakarta’, Pengurus Dadakan PWI Versi HCB, Bak Nasib Anak Ayam Ditinggal Induk</title>
		<link>https://www.pwkab.com/opini/kesepakatan-jakarta-pengurus-dadakan-pwi-versi-hcb-bak-nasib-anak-ayam-ditinggal-induk/</link>
					<comments>https://www.pwkab.com/opini/kesepakatan-jakarta-pengurus-dadakan-pwi-versi-hcb-bak-nasib-anak-ayam-ditinggal-induk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 May 2025 18:22:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[HCB]]></category>
		<category><![CDATA[Kesepakatan Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=2598</guid>

					<description><![CDATA[PWkab.com &#8211; Dunia wartawan di Indonesia tengah hangat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PWkab.com</strong> &#8211; Dunia wartawan di Indonesia tengah hangat dalam perbincangan hebat baru-baru ini, khususnya terkait konflik di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat pusat.</p>



<p>Dua kepemimpinan PWI Pusat antara Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang merona dalam organisasi wartawan tertua di Indonesia.</p>



<p>Benar, dalam tataran pusat di organisasi tersebut, ada 2 pengakuan sebagai Ketua Umum PWI untuk memimpin lebih dari 30.000 wartawan se-Indonesia.</p>



<p>Lantas begitu, permasalahan tersebut tidak akan lama lagi selesai, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah yang berlarut melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.</p>



<p>Namun begitu juga, ekor dari permasalahan yang memakan beberapa waktu itu, telah menimbulkan beberapa ekses di tingkat wilayah.</p>



<p>Dari itu, muncul juga klaim pengakuan pengurusan baru di tingkat wilayah, nama-nama plt, bahkan calon plt sebagai indukan indukan Hendri CH Bangung atau kerap mengaku pengurus sah versi HCB.</p>



<p><em><strong>Urgensi Pembentukan Pengurus Versi HCB</strong></em></p>



<p>Di tengah mulai bersatu kembali organisasi persatuan wartawan tingkat pusat ini, dengan ‘Kesepakatan Jakarta’ antara Zulmansyah dan HCB sebagai dasar rekonsiliasi. Maka, urgensi atau nilai penting dalam pembentukan pengurus baru versi HCB bisa dipendapatkan tidak memiliki indukan, bak anak ayam ditinggal induknya.</p>



<p>Dijelaskan, arti dari Rekonsiliasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, rekonsiliasi adalah perbuatan memulihkan hubungan ke keadaan semula, perbuatan menyelesaikan perbedaan.</p>



<p>Dari ‘Kesepakatan Jakarta juga’ menandai langkah konkret menuju rekonsiliasi PWI dengan kedua pihak bersepakat menyelesaikan konflik PWI melalui Kongres Persatuan di Jakarta.</p>



<p>Opini sederhananya, mengambil contoh dari PWI Jawa Barat, melihat dari adanya ‘Kesepakatan Jakarta’, petanda untuk diartikan, bahwa HCB mengakui pengurus PWI tingkat wilayah tidak terjadi kekosongan, yang mana tidak diperlukan pembentukan plt ketua.</p>



<p>Melalui ‘Kesepakatan Jakarta’ juga, pengurus PWI Jawa Barat dengan ketua Hilman Hidayat periode 2021-2026, menjadi pengurus sah dimata organisasi PWI, sebagaimana hasil konferensi PWI Jawa Barat periode tersebut. </p>



<p><strong>Opini Ini ditulis oleh Anggota Muda PWI Kabupaten Purwakarta</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.pwkab.com/opini/kesepakatan-jakarta-pengurus-dadakan-pwi-versi-hcb-bak-nasib-anak-ayam-ditinggal-induk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Stigma Wabup Purwakarta dalam Kerja Amanah Rakyat</title>
		<link>https://www.pwkab.com/opini/stigma-wabup-purwakarta-dalam-kerja-amanah-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Apr 2025 18:54:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Abang Ijo]]></category>
		<category><![CDATA[Amanah Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Bupati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pwkab.com/?p=2278</guid>

					<description><![CDATA[Abang Ijo Hapidin atau yang dikenal di Kabupaten...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Abang Ijo Hapidin atau yang dikenal di Kabupaten Purwakarta dengan sebutan “Bang Jo”, kiprahnya di dunia politik cukup banyak diperbincangkan usai menjadi Wakil Bupati Purwakarta.</p>



<p>Duetnya Abang Ijo menemani Saeful Bahri Binzein atau Om Zein di Pilkada Purwakarta 2024, mereka berdua sukses mencuri perhatian pemilih hingga saat ini mereka diamanahi untuk membawa Purwakarta ke arah lebih baik.</p>



<p>Namun begitu, ini dunia politik, dunia yang biasanya menyimpan sisa-sisa persaingan dalam kerja-kerja politik.</p>



<p>Ketika keduanya yakni Bupati Om Zein dan Wabup Abang Ijo resmi dilantik, dari sisa-sisa persaingan saat pemilu berpotensi bisa memecah konsentrasi untuk kepala daerah terpilih saat ini, “mengingatkan politik itu syarat kepentingan”.</p>



<p>Diketahui bersama, semua calon dalam Pilkada Purwakarta 2024 telah menerima dengan legowo kemenangan dan kekalahannya, namun apakah dari setiap tim pendukung menerima hal sama? Anggaplah sudah, urusan itu selesai dipahami karena tidak ada sengketa pemilihan di Purwakarta.</p>



<p>Hingga saat ini perjalan kepemimpinan Om Zein dan Abang Ijo kerap menemukan vitamin dari publik berupa kritikan, diantara kritikan itu mengharuskan kerja Abang Ijo sebagai Wakil Bupati harus setara dengan Om Zein sebagai Bupati Purwakarta.</p>



<p><em><strong>Abang Ijo ‘Diduetkan’ Bukan ‘Diduelkan’</strong></em></p>



<p>Hari-hari yang penuh kritikan bukan berarti tanpa ada perhatian. Namun begitu, perlu diluruskan bersama kerja Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-undang, bisa dibaca Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.</p>



<p>Dalam amanat itu, diantaranya kerja-kerja Bupati dan Wakil Bupati memiliki porsi masing-masing. Disebutkan dalam UU tersebut, diantaranya, Wakil kepala daerah memiliki tugas membantu kepala daerah.</p>



<p>Penjelasan perbantuan ini bisa dimaknai dengan kerja wakil kepala daerah tidak memiliki keputusan mengambil kebijakan daerah dimata hukum.</p>



<p>Namun begitu, jabatan Bupati dan Wakil Bupati adalah jabatan politik, jabatan seksi dan didalamnya ada pekerjaan dan janji, bukan begitu?</p>



<p>Masih hangat jadi pembahasan terkait kritikan, muncul soal janji kampanye yang dibebankan pada wakil kepala daerah untuk ditepati untuk direalisasikan di pemerintahan saat ini. Padahal, diketahui bersama, janji kampanye merupakan janji pasangan calon, penuntutan soal janji program untuk dipenuhi oleh Abang Ijo harus diluruskan sedikit. Pasalnya, jika hanya menuntut wakil Bupati untuk membuat kebijakan pemerintahan daerah terkait program pemerintah itu keliru.</p>



<p>Lantas bagaimana nasib janji program saat kampanye Zeinjo? Ragam janji itu harus terealisasi selama kedua pemimpin Purwakarta itu menjabat dalam satu periode ini.</p>



<p>Disisi lain, ke Abang Ijo yang juga disoal dengan selalu mengurus makelar tenaga kerja, ngurusin percaloan. Namun begitu juga, ini adalah hasil kerja bareng antara Bupati dan Wakil Bupati, Abang Ijo yang kerap mengurus masalah tenaga kerja dengan kewajiban pengawasannya, hingga akhirnya saat ini telah ada Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 100.3.4/222-<br>Disnakertrans/2025 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Kerja oleh perusahaan di Kabupaten Purwakarta.</p>



<p>Hal lain yang dikritik soal pilihan pribadi Abang Ijo perpindahan haluan partai hingga diopinikan banyak ditinggal masa pendukung, itu harus dinilai dengan indikator tertentu, mengingat meski Abang Ijo berlabuh di partai baru, hingga saat ini partai pengusungnya pilkada sebelumnya tidak mengambil sikap politik dengan menjadi oposisi, dalam artian masih kerja bareng dalam pemerintahan ini.</p>



<p>Tersimpulkan, baik kepala daerah maupun kepala daerah merupakan jabatan amanah rakyat, dengan segala cara saat memimpin pasti memiliki sudut penilaian berbeda, hanya saja kerja jabatan politik ini telah diatur dalam sebuah sistem dan aturan yang harus dipedomani.</p>



<p><strong>Penulis memiliki nama pena Tekobengkok (Pemuda Purwakarta/Bukan Aktivis dan Pengamat) ***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
