<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Rutilahu &#8211; PWkab.com</title>
	<atom:link href="https://www.pwkab.com/tag/rutilahu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pwkab.com</link>
	<description>Purwakarta Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Aug 2025 06:57:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://www.pwkab.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Teks_paragraf_Anda_20250317_185217_0001-removebg-preview-32x32.png</url>
	<title>Rutilahu &#8211; PWkab.com</title>
	<link>https://www.pwkab.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LPM Purwakarta Sebut Ada Kejanggalan Anggaran Rutilahu untuk 35 Rumah</title>
		<link>https://www.pwkab.com/kabar/lpm-purwakarta-sebut-ada-kejanggalan-anggaran-rutilahu-untuk-35-rumah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Aug 2025 06:57:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran rutilahu]]></category>
		<category><![CDATA[LPM Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Rutilahu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3253</guid>

					<description><![CDATA[PWkab.com &#8211; Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program perbaikan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>PWkab.com</strong> &#8211; Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tersorot untuk 35 unit rumah di Kabupaten Purwakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut disampaikan sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Purwakarta, Tubagus Rizky Putra, terkait anggaran 15 unit rumah yang sudah dibangun dan 20 lainnya sedang proses pengerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tebe, sapaan akrab Tubagus Rizky Putra menduga ada yang menyeleweng dalam pelaksanaan pengerjaan Rutilahu di Kabupaten Purwakarta tersebut, mengingat anggaran program tersebut baru disahkan dalam APBD Perubahan 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari mana LPM yang ada di Desa mendapatkan anggaran untuk kegiatan tersebut?&#8221; ungkap Tebe, Jumat 15 Agustus 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tebe menyarankan agar proses sosialisasi program Rutilahu dilakukan secara serentak dan melibatkan aparat penegak hukum (APH).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tujuannya agar penerima manfaat dan pelaksana program mendapatkan pemahaman hukum yang memadai, sehingga risiko pelanggaran hukum dapat dicegah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami LPM di tingkat Kabupaten mestinya tetap mendapatkan informasi terkait kegiatan sosialisasi, karena LPM juga memiliki struktur organisasi yang jelas,&#8221; tegas Tebe.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami tidak ingin adanya Miss komunikasi antara LPM desa dan kepengurusan LPM tingkat Kabupaten. Dinas terkait harusnya memahami dan menghargai struktur organisasi kami, jangan berdalih karena sudah terbiasa berjalan seperti yang sudah-sudah itu tidak bagus,&#8221; kata Tebe.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai tindak lanjut, Tebe berencana untuk berkoordinasi serta mempertanyakan kembali dengan dinas terkait guna mendapatkan data pasti mengenai jumlah penerima manfaat dan sebaran lokasi rumah di desa-desa yang menjadi target program ini.***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkim Purwakarta Klaim Libatkan LPM Desa di Pelaksanaan Rutilahu usai Disebut Hanya Administratif</title>
		<link>https://www.pwkab.com/kabar/perkim-purwakarta-klaim-libatkan-lpm-desa-di-pelaksanaan-rutilahu-usai-disebut-hanya-administratif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 14:31:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Pemberdayaan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[LPM]]></category>
		<category><![CDATA[Perkim Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Rutilahu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3116</guid>

					<description><![CDATA[PWkab.com &#8211; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>PWkab.com</strong> &#8211; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Purwakarta mengklaim bahwa telah melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat desa secara langsung dalam program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan tersebut menyusul usai menanggapi kekhawatiran terkait peran LPM yang hanya sebatas administrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang Perkim Purwakarta Opi Sofyan Nugraha mengungkap pihaknya melakukan kontrak langsung dengan LPM desa sebagai pelaksana program rutilahu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami berkontrak langsung dengan LPM desa sebagai pelaksana. Semua hal, mulai dari kebutuhan bahan, upah, hingga seluruh proses pelaksanaan, ditangani oleh teman-teman di LPM desa,&#8221; ujar Opi Sopyan kepada wartawan, Kamis (31/07/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, tim dari Pemkab Purwakarta menempatkan fasilitator lapangan yang bertugas memonitor dan mengecek kemajuan pekerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka juga memastikan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Purwakarta menyuarakan kekhawatirannya terkait minimnya keterlibatan dan sosialisasi dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp12 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dana tersebut diperuntukkan bagi 278 unit rumah, dengan alokasi bantuan Rp 40 juta per unit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris LPM Kabupaten Purwakarta, Tubagus Rizky Putra, mempertanyakan peran konkret LPM dalam kegiatan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari pihak dinas terkait tidak ada sosialisasi sama sekali terhadap LPM,&#8221; ujar Tebe kerap Isa disapa, Rabu (30/07/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, kekhawatiran utama LPM adalah potensi lembaga mereka hanya dijadikan alat administratif, bukan subjek yang diberdayakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami menghawatirkan lembaga kita menjadi lembaga yang diperdaya, bukan yang diberdayakan. Dan ketika ada permasalahan, LPM di tingkat desa lah yang nantinya harus bertanggung jawab,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tebe menekankan pentingnya keterlibatan mereka tidak hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga dalam aspek teknis pengerjaan di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini sejalan dengan peran LPM sebagai wadah pendorong partisipasi masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penanganan masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan di tingkat desa atau kelurahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, LPM juga mempertanyakan detail sebaran 278 unit rumah yang akan menerima bantuan, serta kejelasan mengenai pihak yang akan melaksanakan pengerjaan di lapangan, apakah sepenuhnya oleh LPM atau melibatkan pihak lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jangan sampai LPM hanya mengerjakan terkait administrasi saja, tapi libatkan juga dalam hal teknis pengerjaan,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tebe berharap dengan keterlibatan aktif mereka dalam program Rutilahu, efektivitas dan keberlanjutan program dapat meningkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini juga untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan dimanfaatkan secara optimal.***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengerjaan Rutilahu Purwakarta Anggaran Rp12 Miliar, LPM Diperdaya Bukan Diperdayakan?</title>
		<link>https://www.pwkab.com/kabar/pengerjaan-rutilahu-purwakarta-anggaran-rp12-miliar-lpm-diperdaya-bukan-diperdayakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikbal Safana]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 05:28:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Pemberdayaan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[LPM]]></category>
		<category><![CDATA[Rutilahu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pwkab.com/?p=3093</guid>

					<description><![CDATA[PWkab.com &#8211; Pengerjaan program Rumah Tidak Layak Huni...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>PWkab.com</strong> &#8211; Pengerjaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Purwakarta dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp12 Miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Purwakarta menyuarakan kekhawatirannya program tersebut yang diperuntukan bagi 278 unit rumah dengan alokasi bantuan Rp 40 juta per unit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris LPM Kabupaten Purwakarta, Tubagus Rizky Putra, mempertanyakan peran konkret LPM dalam kegiatan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari pihak dinas terkait tidak ada sosialisasi sama sekali terhadap LPM,&#8221; ujar Tebe sapaan akrab Tubagus Rizky Putra, Rabu 30 Juni 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, kekhawatiran utama LPM adalah potensi lembaga mereka hanya dijadikan alat administratif, bukan subjek yang diberdayakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami menghawatirkan lembaga kita menjadi lembaga yang diperdaya, bukan yang diberdayakan. Dan ketika ada permasalahan, LPM di tingkat desa lah yang nantinya harus bertanggung jawab,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tebe menekankan pentingnya keterlibatan mereka tidak hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga dalam aspek teknis pengerjaan di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini sejalan dengan peran LPM sebagai wadah pendorong partisipasi masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penanganan masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan di tingkat desa atau kelurahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, LPM juga mempertanyakan detail sebaran 278 unit rumah yang akan menerima bantuan, serta kejelasan mengenai pihak yang akan melaksanakan pengerjaan di lapangan, apakah sepenuhnya oleh LPM atau melibatkan pihak lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jangan sampai LPM hanya mengerjakan terkait administrasi saja, tapi libatkan juga dalam hal teknis pengerjaan,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tebe berharap dengan keterlibatan aktif mereka dalam program Rutilahu, efektivitas dan keberlanjutan program dapat meningkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini juga untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan dimanfaatkan secara optimal.***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
