PWkab.com – Ayam potong dari Ayam Sangkuriang menambah pangsa pasar baru di Kabupaten Purwakarta. Usaha ini mengandalkan kualitas dengan jaminan halal bersertifikat dan harga yang terjangkau untuk masyarakat.
Hadirnya Ayam Sangkuriang di Jl Raya Citeko Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, menjadi yang kios pertama di wilayah tersebut untuk pemenuhan ‘Rahasia Dapur Ibu Ayam Segar Tiap Hari’ dengan melayani pesanan skala besar atau kecil.
Meski sempat ramai baru-baru ini pada awal pembukaan cabang di Kabupaten Purwakarta, dengan isu yang tak sedap karena harganya murah, kelayakan dan legalitas produk Ayam Sangkuriang sudah tidak diragukan lagi.
Ario Bayu selaku penanggungjawab dari ayam Sangkuriang menjelaskan bahwa seluruh aspek legalitas, mulai dari sertifikat halal hingga izin dari Dinas Kesehatan terkait bebas pengawet, telah lengkap dan valid.
“Legalitas perusahaan otomatis sudah komplit, dari mulai sertifikat halal kami, dari Dinas Kesehatan, apakah ayam ini mengandung bahan pengawet atau tidak, itu sudah ada, sudah komplit semua,” ujar Ario, Jumat (27/06/2025).
Proses Pengolahan Higienis dan Sesuai Syariat
Ario juga menyoroti video yang sempat beredar dan menyatakan produk mereka tidak layak. Mereka menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan ayam, dari awal pemotongan hingga siap didistribusikan, dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) standar nasional dan syariat Islam.