Tutup
Kabar

MUI Purwakarta Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Jangan Mudah Terprovokasi

×

MUI Purwakarta Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Jangan Mudah Terprovokasi

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Purwakarta, KH John Dien. /pwkab.com

PWkab.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, KH John Dien mengimbau masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk tetap tenang, menjaga kedamaian, serta tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi dinamika situasi nasional pasca peristiwa di Jakarta.

Kyai karismatik itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Purwakarta untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah yang selama ini sudah terjaga dengan baik.

Iklan
Iklan

“Mari kita jaga diri, jangan mudah terprovokasi. Kita harus tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam isu yang bisa memecah belah bangsa,” ungkap KH John, pada Senin, 1 September 2025.

Ia mengatakan jika masyarakat hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa, diharapkan tetap dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai aturan, agar kondusivitas daerah tidak terganggu.

“Alhamdulillah, sampai hari ini Kabupaten Purwakarta, masih dalam keadaan kondusif. Kondisi ini harus kita syukuri bersama dan mari kita jaga, jangan sampai terganggu oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan,” ujar Kyai John.

Menurut dia, menjaga ketenteraman wilayah merupakan tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat diminta tetap mengedepankan persaudaraan serta rasa cinta terhadap daerah ini, dengan menghindari tindakan anarkis yang dapat memicu kericuhan.

“Kita semua memiliki peran penting untuk menjaga situasi daerah agar tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi, tetap mengedepankan musyawarah dan kebersamaan,” tambahnya.

Kyai juga menekankan pentingnya mengedepankan nilai-nilai persatuan dan semangat gotong royong. Kondusifitas wilayah adalah modal utama dalam melanjutkan pembangunan daerah.

“Yang terpenting adalah jangan mudah terprovokasi, ya jangan anarkis, jangan anarkis. Jangan sampai masyarakat ikut-ikutan dengan cara yang justru merugikan. Mari bersama kita rawat dan pelihara kondusifitas yang sudah terjaga baik selama ini,” ajak Kyai John.

Oleh karena itu, sambung dia, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menyejukkan suasana, sangat dibutuhkan agar situasi tidak semakin memanas dan tetap terkendali.

“Apapun alasannya penjarahan, peruskan fasilitas umum dan atau tindakan anarkis adalah tidak diperbolehkan dalam hukum agama. Dengan sikap yang tenang dan penuh kedewasaan, persoalan apa pun dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah yang bijak tanpa harus menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya. ***