PWkab.com – Warga Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, kini dilanda keresahan menyusul menghilangnya Kepala Desa mereka, Abdul Karim
Keberadaan sang kepala desa yang tidak diketahui ini menjadi sorotan tajam lantaran terjadi di saat masyarakat desa sedang menghadapi berbagai kebutuhan mendesak yang membutuhkan peran aktif pimpinan wilayah.
Hilangnya Kepala Desa Panyindangan terungkap saat Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo hadir memenuhi undangan masyarakat desa tersebut, dalam kesempa
Dalam unggahan aku tiktok pribadinya dengan akun @bangwabup.purwakarta, Abang Ijo mengatakan bahwa kedatangan tidak lain untuk memenuhi undangan masyarakat.
“Saya diundang masyarakat Desa Panyindangan untuk menjadi jembatan dan penengah, karena masyarakat memiliki aspirasi yang harus disampaikan kepada kepala desa. Namun sampai detik ini kepala desanya tidak kunjung datang. Tapi biarlah, bila perlu saya tunggu sampai malam atau saya menginap di desa panyindangan untuk menunggu kedatangan kepala desa yang terhormat,” ucap dalam video yang diunggahnya belum lama ini.
Abang Ijo juga menyampaikan bahwa dari mulai pukul 13,00 WIB sampai pukul 19.00 WIB, kepala desa belum kuning datang ke kantor desa.
“Saya masih di Desa Panyindangan, karena saya komitmen mendampingi masyarakat. Namun hingga kini kepala desa ta kunjung datang,” kata Abang Ijo dalam video.
Pada kesempatan itu juga Abang ijo menyampaikan bahwa masyarakat ingin meminta penjelasan dari kepala desa terkait transparansi anggaran.
“Dalam pembangunan desa masyarakat menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam forum musyawarah,” kata Abang Ijo.
Situasi ini diperparah dengan belum adanya informasi resmi dari pihak perangkat desa atau kecamatan mengenai alasan di balik ketidakhadiran kepala desa.
Kondisi ini memicu spekulasi dan kekhawatiran di masyarakat, terutama terkait dampak langsung terhadap pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan desa.
Warga berharap agar pihak berwenang dapat segera memberikan kejelasan terkait keberadaan Kepala Desa Panyindangan dan memastikan pelayanan publik di desa tersebut dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.***