Tutup
Kabar

Pengerjaan Rutilahu Purwakarta Anggaran Rp12 Miliar, LPM Diperdaya Bukan Diperdayakan?

×

Pengerjaan Rutilahu Purwakarta Anggaran Rp12 Miliar, LPM Diperdaya Bukan Diperdayakan?

Sebarkan artikel ini
Sekretaris LPM Kabupaten Purwakarta, Tubagus Rizky Putra, /dok.pribadi

PWkab.com – Pengerjaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Purwakarta dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp12 Miliar.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Purwakarta menyuarakan kekhawatirannya program tersebut yang diperuntukan bagi 278 unit rumah dengan alokasi bantuan Rp 40 juta per unit.

Iklan
Iklan

Sekretaris LPM Kabupaten Purwakarta, Tubagus Rizky Putra, mempertanyakan peran konkret LPM dalam kegiatan tersebut.

“Dari pihak dinas terkait tidak ada sosialisasi sama sekali terhadap LPM,” ujar Tebe sapaan akrab Tubagus Rizky Putra, Rabu 30 Juni 2025.

Menurutnya, kekhawatiran utama LPM adalah potensi lembaga mereka hanya dijadikan alat administratif, bukan subjek yang diberdayakan.

“Kami menghawatirkan lembaga kita menjadi lembaga yang diperdaya, bukan yang diberdayakan. Dan ketika ada permasalahan, LPM di tingkat desa lah yang nantinya harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Tebe menekankan pentingnya keterlibatan mereka tidak hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga dalam aspek teknis pengerjaan di lapangan.

Hal ini sejalan dengan peran LPM sebagai wadah pendorong partisipasi masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penanganan masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan di tingkat desa atau kelurahan.

Selain itu, LPM juga mempertanyakan detail sebaran 278 unit rumah yang akan menerima bantuan, serta kejelasan mengenai pihak yang akan melaksanakan pengerjaan di lapangan, apakah sepenuhnya oleh LPM atau melibatkan pihak lain.

“Jangan sampai LPM hanya mengerjakan terkait administrasi saja, tapi libatkan juga dalam hal teknis pengerjaan,” tegasnya.

Tebe berharap dengan keterlibatan aktif mereka dalam program Rutilahu, efektivitas dan keberlanjutan program dapat meningkat.

Hal ini juga untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan dimanfaatkan secara optimal.***