Dari tangan para tersangka, kata Lilik, pihaknya menyita sabu seberat 123, 88 gram, ganja seberat 97,7 gram dan tembakau sintetis seberat 33 ,91 gram.
Mirisnya, para pelaku berasal dari latar belakang yang cukup beragam dari wiraswasta, buruh harian lepas, tukang las, hingga pengangguran.
“Hal ini menunjukkan bahwa jeratan narkoba tak lagi mengenal batas profesi maupun status sosial. Kalau liat wilayah menunjukkan peredaran barang haram tidak hanya menyasar wilayah kota, tetapi juga pelosok kecamatan,” jelas Lilik.
Kapolres menambahkan untuk modus operandi yang digunakan para pelaku juga semakin bervariasi, antara lain melalui sistem Cash on Delivery (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung dengan pembeli.
“Dengan modus transaksi seperti ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks dan menuntut aparat untuk lebih adaptif dalam strategi penindakan,” sebut Lilik.