Disisi lain, Kapolres merinci lima kasus di antaranya melibatkan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial DH (34), MRS (25), MR (25), A (26) dan AIS (27).
Kemudian satu kasus ganja dengan tersanga berinisial MNJ (45) serta ada dua kasus tembakau sintetis dengan tersangka berinisial NS (21) dan DD (28). Untuk pengguna sabu yakni berinisial AL (26) dan ES (32). ***