“Kami terbuka untuk terus melibatkan kalangan akademisi seperti Unpad dalam proses penyusunan kebijakan strategis nasional,” ucap Nofli dalam kesempatan yang sama.
Senada, Staf Ahli Menko Kumham Imipas Bidang SDM dan Transformasi Digital Supartono mendorong keterlibatan aktif Unpad dalam berbagai forum diskusi kebijakan mendatang, khususnya yang berkaitan dengan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Audiensi tersebut menegaskan komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum di era digital.
Adapun studium generale yang direncanakan dihadiri Menko Yusril menjadi momentum strategis untuk menyampaikan arah kebijakan penegakan hukum digital kepada generasi muda calon penegak hukum Indonesia. ***