PWkab.com – Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah mengungkapkan hilirisasi pertanian menjadi isu penting dalam membahas revisi Undang-Undang (UU) No.18/2012 tentang Pangan.
Menurut dia, program hilirisasi ini akan memberi nilai tambah bagi produk pertanian nasional. Dalam program hilirisasi ini, hasil-hasil pertanian diolah menjadi produk pangan bernilai tinggi.
“Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan banyak mendapat masukan dari akademisi kampus. Salah satu yang menjadi poin penting kami adalah bagaimana proses hilirisasi sektor pangan yang menjadi tolok ukur kita meningkatkan nilai tambah terhadap produk-produk pangan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu 17 Mei 2025.
Baca Juga : Yadi Rusmayadi Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD NasDem Purwakarta, Ini Targetnya
Menurut dia, ada banyak isu dalam merevisi UU Pangan ini. Mulai dari SDM pertanian, inovasi teknologi pertanian, penguatan kelembagaan, sampai akses pupuk bagi para petani.
“Dalam hal pemberdayaan SDM, di Indonesia ini banyak sekali lulusan pertanian yang nantinya bisa memberi transfer teknologi dan pengetahuan kepada para petani kita yang ada di lapangan, sehingga dari sisi inovasi teknologi juga ada peningkatan,” katanya.
Sebelumnya, Ekonom senior Bayu Krishnamurti mendorong pemerintah untuk melakukan optimalisasi hilirisasi pertanian dan pangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga : Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Narkoba, Temukan 24 Paket Sabu Siap Edar
Bayu menuturkan hilirisasi pertanian dan pangan mensyaratkan dua hal, yaitu dukungan dan peran swasta, dan huluisasi atau pertanian yang sesuai dengan karakter dari aktivitas hilir atau aktivitas industrial.
“Yang pertama adalah ini swasta yang akan berperan. Oleh sebab itu, akan dibutuhkan investasi dan kemudian tentunya efektivitas dari investasi itu dimana kita harapkan kelembagaan maupun infrastruktur mendukung sedemikian sehingga kalau pakai istilah ekonominya, i-core-nya untuk industri pangan itu bisa kondusif untuk mendorong hilirisasi,” ujarnya.