PWkab.com – Gelombang perlawanan terhadap praktik-praktik nakal pengusaha di Purwakarta semakin menguat.
Hal ini ditegaskan dalam pertemuan antara Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dengan Wakil Bupati (Wabup) Purwakarta Abang Ijo Hapidin didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan jajaran, yang bertekad untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak buruh dan memberantas kecurangan.
Mengutip dari video yang diunggah ditiktok Wabup Abang Ijo dengan akun @bangwabup.purwakarta, pada Jumat (12/05/2025) diskusi yang berlangsung intens, Wamen dan Wabup Purwakarta sepakat untuk tidak lagi membiarkan pengusaha nakal mengabaikan regulasi dan menindas buruh.
“Jangan mereka menganggap bahwa negara ini tidak ada, tidak hadir,” tegas Wamen.
Ia menekankan bahwa di bawah pemerintahan saat ini, kementerian dan jajaran di daerah harus representatif mewakili negara.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah perubahan pendekatan dalam pengawasan.
Tidak akan ada lagi “kunjungan” yang diatur dan terkesan seremonial. Sebaliknya, yang akan dilakukan adalah sidak (inspeksi mendadak).
“Kita enggak bisa ditipu-tipu lagi sama mereka,” kata Wamen, menyoroti praktik pengusaha yang kerap menyambut sidak dengan persiapan dan sandiwara.
Wabup Purwakarta Abang Ijo juga menceritakan pengalamannya dalam melakukan sidak. Salah satu praktik nakal yang menjadi sorotan adalah dugaan penipuan upah melalui vendor outsourcing.
Wabup membeberkan kasus di mana upah minimum provinsi (UMP) telah diberikan kepada vendor outsourcing, namun yang diterima buruh hanya sebagian kecilnya, bahkan ada yang hanya Rp 1.100.000 dari seharusnya Rp 2.000.000.
“Itu enggak bisa, udah enggak bisa,” timpal Wamen.
Untuk mengatasi hal ini, akan dioptimalkan sistem Wajib Lapor Perusahaan (WLP). Data dari WLP akan langsung diberikan kepada Pemerintah Daerah, sehingga praktik “OS-OS” (outsourcing-outsourcing) yang merugikan buruh tidak akan ada lagi.
“Ini kan bentuk peredaran manusia di depan muka kita nih, kita lihat tuh,” kata Wamen, mengecam praktik tersebut sebagai bentuk perbudakan modern.
Ancaman PHK bagi buruh yang menolak upah rendah juga menjadi perhatian serius.
Wamen dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan gentar menghadapi perlawanan dari pengusaha nakal, bahkan jika ada somasi atau laporan.
“Saya negara, saya pemerintah. Enggak boleh kalian melakukan begitu. Era backing-backing udah lewat lah,” tegasnya, menyoroti kasus serupa di Surabaya di mana Wakil Walikota yang berpihak pada warga justru dikriminalisasi.
Terkait dalih kewenangan pengawasan di provinsi, Wamen menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk mengetahui data dan masalah gaji.
“Ini gua pemerintah gitu kan. Sudah ya. Gua negara. Gua punya punya hak untuk tahu itu,” tandasnya.
Wabup Purwakarta menyampaikan apresiasi atas waktu dan dukungan dari Wamen. Ia mengaku terinspirasi oleh sosok Wamen yang mau terjun langsung membela masyarakat.
“Visi-misi kita sama membela masyarakat,” ujarnya, menegaskan komitmen kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara akan hadir secara langsung dan tegas dalam melindungi hak-hak buruh serta menindak praktik-praktik pengusaha nakal.
Kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah diharapkan akan menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan menyejahterakan masyarakat Purwakarta.***