PWkab.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purwakarta melancarkan serangan kritis dan keras terhadap kebijakan keuangan Pemkab Purwakarta menyusul anjloknya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp300 miliar untuk tahun 2026.
Ketua PMII Purwakarta, Ali Akbar, menyatakan saat ini APBD Purwakarta berada dalam kondisi “darurat fiskal” yang dipicu oleh ambisi Pemkab memanjakan birokrasi.
“Kita sedang dihadapkan pada kejahatan anggaran terselubung, Penurunan TKD Rp300 miliar itu bukan lagi alarm, tapi sirine bencana, Jika Pemerintah Kabupaten tetap buta dan tuli, enggan merevisi Perbup Nomor 5 Tahun 2024 tentang TPP ASN, kami tegaskan, mereka telah menindas rakyat Purwakarta secara terang-terangan!” seru Ali Akbar dengan nada tinggi, Kamis (2/10).
Ali Akbar menyoroti data APBD yang menunjukkan belanja pegawai mencapai 41,3% dari total belanja, sementara alokasi untuk belanja modal, yang menjadi urat nadi pembangunan, hanya 5,3%.
“Ini bukan ketimpangan, ini pengkhianatan terhadap Undang-Undang, UU HKPD dengan jelas membatasi belanja pegawai maksimal 30%. Purwakarta melanggar batas itu, dan ini menunjukkan prioritas biadab yang menempatkan kesejahteraan elit birokrasi jauh di atas kebutuhan dasar rakyat miskin” tegasnya.
Menurut Ali, kebijakan TPP yang boros ini bukan lagi soal peningkatan kinerja, melainkan sebuah penyanderaan APBD oleh kepentingan segelintir aparatur.
“Ketika dana triliunan rupiah disedot habis untuk gaji dan tunjangan, apa yang tersisa untuk perbaikan jalan, perbaikan pasar jumat yang terbengkalai setelah kebakaran lalu, pembangunan fasilitas umum, pembangunan puskesmas, atau beasiswa pendidikan? Nol, Tidak ada, Uang rakyat habis untuk mempertebal rekening ASN, sementara pelayanan publik kita compang-camping! Apakah ini yang disebut pelayanan istimewa? Ini namanya perampasan alokasi yang istimewa”
PMII Purwakarta menuntut dua hal fundamental:
- Revisi total bukan sekedar koreksi, “perbup no 5 tahun 2024 tentang TPP ASN harus di revisi total hingga porsinya rasional dan kembali mematuhi batas UU, Jika kinerja birokrasi tidak sebanding dengan TPP yang diterima, lebih baik dana itu dialihkan ke sektor yang benar-benar membutuhkan”
- DPRD Wajib Bersikap Tegas: “Kami mendesak DPRD Purwakarta untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket, Jangan jadi stempel eksekutif. DPRD harus memaksa Pemkab Purwakarta untuk membuka total rincian TPP dan belanja pegawai. Jika DPRD diam, mereka adalah bagian dari komplotan yang menggerogoti APBD”
Ali Akbar menutup pernyataannya dengan ancaman keras.
“Peringatan kami tegas: Revisi TPP dan alihkan dana untuk rakyat! Jika Pemkab Purwakarta tetap ngeyel dan mengorbankan pembangunan demi TPP, PMII akan turun ke jalan, memobilisasi massa, dan menuntut pertanggungjawaban politik atas setiap rupiah APBD yang dibakar untuk memuaskan birokrasi yang gemuk”. ***