Tutup
Ekonomi

Pedagang Sapi Bandung Raya Bersatu Desak Pencabutan Aturan Harga dari Bapanas

×

Pedagang Sapi Bandung Raya Bersatu Desak Pencabutan Aturan Harga dari Bapanas

Sebarkan artikel ini

PWkab.com – Pelaku usaha peternakan dan perdagangan daging sapi di wilayah Bandung Raya menyuarakan desakan keras agar pemerintah segera mencabut Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024.

Aturan mengenai Harga Acuan Pembelian (HAP) sapi hidup dan harga jual daging sapi segar tersebut dinilai sudah tidak relevan dan mencekik sektor usaha lokal.

Iklan
Iklan

Aspirasi ini mengemuka dalam rapat pembentukan Koperasi Apresiasi Cita Nusantara yang digelar pada Sabtu (25/4/2026).

Ketua Umum Peternak dan Pedagang Daging Sapi Segar Nusantara (Apresiasi Nusantara), Ahmad Baehaqi Alabrori, SP, menegaskan bahwa regulasi tersebut gagal menangkap realitas ekonomi yang terjadi di lapangan.

Ketimpangan Biaya Produksi

Ahmad Baehaqi memaparkan adanya selisih yang sangat tajam antara biaya operasional dengan harga yang dipatok pemerintah. Lonjakan biaya produksi dalam beberapa bulan terakhir membuat HAP saat ini menjadi tidak masuk akal.

​“Biaya pokok produksi sapi hidup saat ini sudah berada di kisaran Rp64 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram, sementara harga acuan hanya Rp59 ribu. Ini jelas menciptakan kerugian sistemik bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Faktor eksternal seperti kenaikan harga sapi bakalan impor, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga membengkaknya ongkos logistik dan pakan menjadi pemicu utama. Sementara itu, di sisi hilir, pedagang terjepit karena harga jual daging sapi segar dipatok di angka Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram.

“Pelaku usaha dari hulu hingga hilir saat ini dalam kondisi tertekan. Feedlot, bandar, pemotong hingga pedagang daging semuanya merugi. Kalau ini terus dipaksakan, bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang penutupan usaha,” tegas Ahmad.

Distorsi Pasar dan Harapan Pelaku Usaha
​Selain masalah harga, Ahmad juga menyoroti adanya ketimpangan kebijakan. Ia menilai pemerintah memberikan kelonggaran lebih pada komoditas daging beku impor dibandingkan daging sapi segar lokal. Kondisi ini dikhawatirkan akan merusak daya saing peternak domestik dan menciptakan distorsi pasar yang berkepanjangan.

Melalui wadah koperasi yang baru dibentuk, para pelaku usaha berharap memiliki posisi tawar yang lebih kuat untuk menuntut kebijakan yang lebih fleksibel dan berbasis data aktual.

“Kami tidak menolak regulasi, tetapi regulasi harus realistis. Kalau tidak disesuaikan, justru akan mematikan usaha dan merusak ekosistem peternakan nasional,” kata Ahmad.

Sebagai penutup, ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total dan membuka ruang dialog transparan dengan seluruh stakeholder demi menciptakan solusi yang adil bagi keberlanjutan industri daging nasional. ***