PWkab.com – Menyusul ditetapkannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua orang Wakil Kepala sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, berbagai permasalahan mulai mencuat di daerah, termasuk dugaan keterkaitan sejumlah yayasan pengelola Program MBG dengan trio eks bos BGN.
Merespons situasi ini, Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta, Asep Fapet Kurniawan, menyampaikan kekhawatirannya.
Ia menilai, jika yayasan-yayasan yang terbukti memiliki afiliasi dengan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut tidak segera dibekukan dan tetap diizinkan beroperasi, maka dikhawatirkan aliran dana dari program ini masih berpotensi mengarah kepada para tersangka.
“Kami khawatir jika yayasan yang terafiliasi dibiarkan tetap berjalan, maka kemungkinan besar aliran dananya masih bisa sampai ke pihak yang kini sedang disidik. Oleh karena itu, langkah yang paling tepat adalah BGN segera membekukan operasional yayasan-yayasan yang diduga memiliki keterkaitan tersebut,” kata Kang Fapet, kepada awak media, Jumat (5/6/2026).
Lebih lanjut, ia mengusulkan solusi yang dinilai dapat memutus mata rantai dugaan penyimpangan sekaligus memastikan program tetap berjalan dengan baik.
Menurutnya, bagi pengelola dapur yang ingin tetap melaksanakan tugasnya dan memastikan pencairan dana berjalan lancar, maka wajib segera mengganti lembaga yayasan yang menjadi mitranya.
Dengan kata lain, Asep menyarankan agar BGN melakukan penyusulan ulang terhadap daftar yayasan pengelola dapur yang ada.
Tidak hanya mengganti yayasan, namun juga diperlukan perubahan menyeluruh terhadap sistem dan pola pengelolaan yang diterapkan agar lebih transparan dan terhindar dari praktik yang merugikan keuangan negara.
“Intinya, BGN perlu melakukan kocok ulang terhadap yayasan-yayasan mitra. Sistem dan pola kerjanya juga harus diubah, agar tidak terulur hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang,” tambahnya.
Usulan ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat secara maksimal kepada anak-anak dan tidak lagi dijadikan sarana untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak BGN terkait usulan pembekuan dan penyusunan ulang yayasan mitra tersebut. ***







