Purwakarta, PWkab.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya digagas demi mengisi perut anak-anak bangsa agar tumbuh cerdas, kini justru menyajikan drama hukum yang kian memanas.
Di Purwakarta, program mulia ini diduga kuat telah berubah wujud menjadi “ladang basah” korupsi. Pekan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi ‘menyeret’ sejumlah nama besar ke Jakarta untuk dikuliti keterangannya. Kasus ini bukan lagi sekadar rumor hangat, melainkan bom waktu yang siap meledak.
Empat “Pemain Utama” Masuk Radar
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik Kejagung telah mengantongi empat nama aktor intelektual di tingkat daerah. Mereka adalah S, MAA, AK, dan AP.
Bukan sembarang nama, S dan MAA disebut-sebut sebagai sosok “kebal hukum” di Purwakarta. Di balik layar, keduanya adalah tangan kanan kepercayaan lingkaran penguasa lokal yang memegang kendali penuh atas perputaran uang, gurita bisnis, hingga operasional taktis di wilayah tersebut.
Dugaan Kuat: Keempat orang ini disinyalir menjadi jembatan penghubung (benang merah) ke jaringan yayasan yang terafiliasi erat dengan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Skandal ini kian mengerikan dengan adanya dugaan aliran “setoran rutin” yang mengalir deras dari daerah, mampir ke kantong penguasa lokal, hingga bermuara ke jaringan mafia di tingkat pusat.
Bongkar “Puncak Gunung Es” Skandal Pusat
Kejutan dari Purwakarta ini merupakan babak baru setelah Kejagung berhasil mengobrak-abrik skandal serupa di tingkat pusat. Modus yang digunakan para pelaku tergolong sederhana namun sangat mematikan keuangan negara.
Kini publik bertanya-tanya: Apakah Purwakarta adalah replika sempurna dari korupsi sistemik di pusat? Jika iya, maka penangkapan di Jakarta kemarin hanyalah puncak gunung es dari jaringan yang sudah mengakar gurita ke daerah-daerah.
Masyarakat kini mendesak Kejagung untuk bertindak tanpa pandang bulu. Dokumen yang rapi di atas kertas jangan sampai menyembunyikan permainan kotor di bawah meja. Jika terbukti ada aliran dana, siapapun yang menikmati uang haram tersebut—termasuk para penguasa yang berlindung di balik pengaruh politiknya—harus ikut menyeret kursi di ruang pemeriksaan.
Meskipun asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi, pemanggilan resmi keempat nama ini sudah cukup menjadi bukti bahwa ada hal yang sangat tidak beres sedang terjadi.
Publik kini menunggu keberanian Kejagung. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, membuat oknum kecil menjadi kambing hitam, sementara sang dalang tetap asyik menikmati “kue” anggaran negara. Uang rakyat harus kembali ke perut anak-anak, bukan ke dompet segelintir pejabat! ***








