Tutup
Opini

‘Kesepakatan Jakarta’, Pengurus Dadakan PWI Versi HCB, Bak Nasib Anak Ayam Ditinggal Induk

×

‘Kesepakatan Jakarta’, Pengurus Dadakan PWI Versi HCB, Bak Nasib Anak Ayam Ditinggal Induk

Sebarkan artikel ini

PWkab.com – Dunia wartawan di Indonesia tengah hangat dalam perbincangan hebat baru-baru ini, khususnya terkait konflik di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat pusat.

Dua kepemimpinan PWI Pusat antara Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang merona dalam organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Iklan
Iklan

Benar, dalam tataran pusat di organisasi tersebut, ada 2 pengakuan sebagai Ketua Umum PWI untuk memimpin lebih dari 30.000 wartawan se-Indonesia.

Lantas begitu, permasalahan tersebut tidak akan lama lagi selesai, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah yang berlarut melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.

Namun begitu juga, ekor dari permasalahan yang memakan beberapa waktu itu, telah menimbulkan beberapa ekses di tingkat wilayah.

Dari itu, muncul juga klaim pengakuan pengurusan baru di tingkat wilayah, nama-nama plt, bahkan calon plt sebagai indukan indukan Hendri CH Bangung atau kerap mengaku pengurus sah versi HCB.

Urgensi Pembentukan Pengurus Versi HCB

Di tengah mulai bersatu kembali organisasi persatuan wartawan tingkat pusat ini, dengan ‘Kesepakatan Jakarta’ antara Zulmansyah dan HCB sebagai dasar rekonsiliasi. Maka, urgensi atau nilai penting dalam pembentukan pengurus baru versi HCB bisa dipendapatkan tidak memiliki indukan, bak anak ayam ditinggal induknya.

Dijelaskan, arti dari Rekonsiliasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, rekonsiliasi adalah perbuatan memulihkan hubungan ke keadaan semula, perbuatan menyelesaikan perbedaan.

Dari ‘Kesepakatan Jakarta juga’ menandai langkah konkret menuju rekonsiliasi PWI dengan kedua pihak bersepakat menyelesaikan konflik PWI melalui Kongres Persatuan di Jakarta.

Opini sederhananya, mengambil contoh dari PWI Jawa Barat, melihat dari adanya ‘Kesepakatan Jakarta’, petanda untuk diartikan, bahwa HCB mengakui pengurus PWI tingkat wilayah tidak terjadi kekosongan, yang mana tidak diperlukan pembentukan plt ketua.

Melalui ‘Kesepakatan Jakarta’ juga, pengurus PWI Jawa Barat dengan ketua Hilman Hidayat periode 2021-2026, menjadi pengurus sah dimata organisasi PWI, sebagaimana hasil konferensi PWI Jawa Barat periode tersebut.

Opini Ini ditulis oleh Anggota Muda PWI Kabupaten Purwakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *