Tutup
Kabar

Pak Dedi, Pak Dedi..! Ini PT Victory di Purwakarta Audit Pak, Abang Ijo Tiga Kali Tuntut Hak Pekerja Masih Tetep Ngeyel

×

Pak Dedi, Pak Dedi..! Ini PT Victory di Purwakarta Audit Pak, Abang Ijo Tiga Kali Tuntut Hak Pekerja Masih Tetep Ngeyel

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin saat mendatangi PT Indonesia Victory Garment (IVG), Senin 19 Mei 2025. /Foto: Pwkab.com

PWkab.com – Pemenuhan hak pekerja di PT Indonesia Victory Garment (IVG) yang berlokasi di Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Jalan Raya Sadang-Subang, Kecamatan Cibatu, terus menuai tuntutan.

Ragam tuntutan pekerja terkait keberlangsungan pekerja PT Victory itu terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Purwakarta, khususnya terkait dalam hal jam kerja hingga gaji pegawai yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Iklan
Iklan

Baru-baru ini, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin melakukan sidak ketiga kalinya ke PT Victory, Senin 19 Mei 2029. Hal ini berkaitan dengan belum adanya perbaikan sistem pekerja yang dilakukan perusahaan tersebut.

Baca Juga: ‘Kesepakatan Jakarta’, Pengurus Dadakan PWI Versi HCB, Bak Nasib Anak Ayam Ditinggal Induk

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menanyakan bagaimana sistem pekerja di perusahaan yang disinyalir masih abai terhadap hak pegawai, diantaranya terkait gaji, BPJS, dan jam kerja yang belum patuh terhadap terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Abang Ijo mengaku Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah memegang sejumlah bukti terkait ketidakpatuhan perusahaan tersebut, dan sudah menjadi bahan diskusi bersama Disnaker Jawa Barat terkait masalah itu.

“Saya datang lagi ketiga kalinya. Dan saya memohon kepada Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat, saya secara pribadi atas nama pemerintah Kabupaten Purwakarta, memohon bantuan agar perusahaan ini bisa diaudit,” ujar Abang Ijo pada saat di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Langkah Abang Ijo di Sektor Pertanian, Sambut Kolaborasi Pemkab Purwakarta Bareng UNISMA

Pemkab Purwakarta berharap agar PT Victor segera berbenah dan mematuhi segala peraturan ketenagakerjaan yang berlaku demi kesejahteraan para pekerjanya.

“Sudah janji terus akan perbaiki, tapi tidak ada bukti hingga saat ini masih terjadi dan saya sidak kembali,” ucapnya.

Jika tidak ada respons positif, bukan tidak mungkin masalah ini akan berlanjut ke ranah yang lebih tinggi.

Sementara pihak management dari PT IVG, Farida saat diminta tanggapannya, pihaknya mengatakan bahwa nanti akan ada keterangan resminya.

“Tidak sekarang ya mas, nanti keterangan resminya,” singkatnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *