Tutup
Kabar

PMII Purwakarta Berjuang untuk Keadilan: Minta Solusi Adil untuk Warga yang Tergusur

×

PMII Purwakarta Berjuang untuk Keadilan: Minta Solusi Adil untuk Warga yang Tergusur

Sebarkan artikel ini
PMII Kabupaten Purwakarta. /istimewa

PWkab.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Purwakarta berharap Bupati Purwakarta, Saeful Bahri Binzen, dapat mencari solusi yang adil dan manusiawi untuk masyarakat yang terancam penggusuran di tanah negara.

Ketua PMII Purwakarta, Ali Akbar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan analisis untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak penggusuran.

Iklan
Iklan

“Sejak hari pertama penggusuran hingga hari ini, PMII Purwakarta telah turun langsung mengadvokasi masyarakat yang terdampak. Kami telah mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan mereka, dan kami yakin bahwa solusi yang adil dan manusiawi dapat ditemukan jika pemerintah mau mendengarkan suara masyarakat,” kata Ali Akbar, Senin 23 Juni 2025.

Selain itu, PMII Purwakarta juga melakukan pendataan ulang masyarakat yang terdampak penggusuran atas inisiatif sendiri. “Kami ingin memastikan bahwa data yang kami miliki akurat dan terkini, sehingga kami dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah Ali Akbar.

“Kami berharap Bapak Bupati Saeful Bahri Binzen dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan mencari solusi yang adil dan manusiawi dalam kasus penggusuran ini. Kesejahteraan di atas segala-galanya harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan masalah ini,” tambah Ali Akbar.

PMII Purwakarta mengusulkan beberapa solusi, termasuk:

  • Kompensasi yang adil: PMII Purwakarta meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi yang adil kepada masyarakat yang terdampak penggusuran, terutama bagi mereka yang telah membangun rumah dan tempat tinggal di tanah negara dengan itikad baik.
  • Relokasi yang manusiawi: PMII Purwakarta mengusulkan relokasi yang manusiawi dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak masyarakat yang terdampak. Relokasi harus dilakukan dengan cara yang hati-hati dan terencana, sehingga masyarakat dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.
  • Pengakuan hak-hak masyarakat: PMII Purwakarta meminta pemerintah untuk mengakui hak-hak masyarakat atas kehidupan yang layak dan memberikan bantuan yang memadai bagi mereka yang terdampak penggusuran.

Ali Akbar menyatakan bahwa PMII Purwakarta siap bekerja sama dengan Bupati Purwakarta dan pemerintah daerah untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak penggusuran. “Kami berharap Bapak Bupati dapat memprioritaskan kepentingan masyarakat dan menyelesaikan masalah penggusuran dengan cara yang adil dan manusiawi,” kata Ali Akbar. ***