Tutup
Kabar

Bocah 6 Tahun Meninggal di Kolam Renang Kirara Purwakarta

×

Bocah 6 Tahun Meninggal di Kolam Renang Kirara Purwakarta

Sebarkan artikel ini

PWkab.com – Areal Kolam Renang Kirara Pasawahan yang berlokasi di Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telan korban jiwa. Minggu (21/04/2025).

Seorang anak berusia sekitar 6 tahun dikabarkan meninggal dunia di kolam renang Kirara saat lokasi tersebut disewa untuk acara resepsi pernikahan.

Iklan
Iklan

Reza selaku pengelola kolam renang membenarkan adanya kejadian tersebut dilkasi kolam renang miliknya

Ia menjelaskan, kolam renang tersebut telah ditutup total untuk umum karena disewa oleh pihak keluarga yang menggelar acara hajat.

“Sebelum acara dimulai, pihaknya telah mengkonfirmasi dan menyepakati dengan keluarga penyelenggara hajat bahwa tidak ada aktivitas berenang selama acara berlangsung demi menjaga kondusifitas,” pengakuan Reza saat diwawancara, Senin 21 April 2024.

Menurutnya, larangan itu juga telah diumumkan oleh pembawa acara (MC) dan disosialisasikan oleh pihak keluarga kepada para tamu.

Namun, berdasarkan keterangannya, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah prosesi akad nikah dan sebelum resepsi dimulai, sejumlah anak-anak dari pihak keluarga mempelai pria yang datang dari Bandung dan Cililin nekat berenang.

Sebelumnya, Rizki menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan informasi mengenai kedalaman kolam yang bervariasi, mulai dari 70 cm hingga 1,5 meter, serta adanya pembatas dan imbauan untuk anak-anak tetap berada di area yang dangkal dan didampingi orang tua.

Staf Ki Rara juga telah mengingatkan orang tua para perenang untuk mengawasi anak-anak mereka karena fokus utama tim saat itu adalah membantu kelancaran acara hajat.

“Tragedi terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saksi dari pihak keluarga mempelai wanita melihat korban berada di area kolam yang dalam,” ungkapnya.

Saksi tersebut telah memberitahukan kepada ayah korban yang berada di dekat kolam, namun tidak ada respons. Tak lama kemudian, korban terlihat tenggelam.

Upaya pertolongan pertama dilakukan di lokasi, dan korban sempat memuntahkan air serta terlihat membuka mata sebelum kembali lemas.

‘Pihak Ki Rara segera membawa korban ke Rumah Sakit Holistik menggunakan sepeda motor dan mobil, sambil menghubungi ketua RT untuk meminta bantuan ambulans,” ujarnya.

Namun, kata Reza, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Informasi dari pihak rumah sakit menyebutkan bahwa kemungkinan besar korban meninggal dalam perjalanan.

Atas kejadian Rizki Rara menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban. Pihaknya juga telah membantu proses administrasi di rumah sakit dan memberikan bantuan kepada keluarga korban. Laporan kejadian ini juga telah dibuat di Polsek setempat.

“Pihak Kiara menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan bertanggung jawab sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Mereka juga telah meminta maaf kepada pihak keluarga yang menggelar hajat atas kejadian tragis yang mencoreng acara tersebut.

Sementara, AKP Gugun Gunadi mengatakan bahwa Danya kejadian anak tenggelam ini sudah ada larangan jika kolam renang ditutup sementara dan tidak dipergunakan karena ada acara hajatan.

Namun pada pelaksanaannya, ada pihak keluarga yang tidak mematuhi aturan tersebut. Sehingga ada anak-anak yang melakukan aktivitas berenang diluar pengawasan orang tua dan tenggelam.

“Orang tuanya sudah membuat pernyataannya mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian dari keluarga,” ucap AKP Gugun.

Kata Gugun, proses penyidikan tetap dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti, sebab dan akibat nya anak ini bisa tenggelam.

“Kita mengumpulkan keterangan-keterangan dulu, setelah itu tindakan apa yang harus disampaikan. Nanti di publikasikan kembali,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *