PWkab.com – Menyusul tragedi tewasnya seorang penyelenggara hajatan pernikahan di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta pada Sabtu (4/4/2026), Pemerintah Kabupaten Purwakarta bergerak cepat. Korban bernama Dadang (57), warga Desa Kertamukti, mengembuskan napas terakhir usai dikeroyok sekelompok preman di tengah pesta pernikahan anaknya.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, langsung mengambil langkah preventif guna mencegah kejadian serupa. Ia segera menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai pembatasan, pengetatan perizinan, serta pengawasan ketat terhadap izin keramaian di lokasi hajatan.
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memastikan setiap acara keramaian berada di bawah pengawasan jelas dari aparat dan pemerintah daerah.
”Hari ini saya keluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegas Om Zein, Senin (6/4/2026).
Imbauan Kondusivitas Lingkungan
Om Zein mengimbau masyarakat agar setiap kegiatan hajatan tetap mematuhi aturan dan menjaga kondusivitas lingkungan. Koordinasi dengan aparat keamanan menjadi poin krusial sebelum menggelar acara yang melibatkan massa banyak.
”Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik maupun kejadian yang merugikan warga,” jelasnya.
Duka Mendalam dan Penegakan Hukum
Selain langkah administratif, Bupati juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus hukum ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
”Saya turut berduka cita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Kronologi Singkat Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis ini bermula saat Dadang menggelar pesta pernikahan anaknya dengan hiburan organ tunggal. Sekitar pukul 14.50 WIB, sekelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk datang ke lokasi.
Mereka mendatangi pemain organ untuk meminta uang tambahan membeli minuman keras. Pihak penyelenggara sempat menawarkan uang sebesar Rp100.000, namun kelompok tersebut menolak karena merasa jumlahnya kurang, hingga akhirnya terjadi aksi pengeroyokan yang berujung maut.***













