Tutup
Kabar

Honor Kader Posyandu di Purwakarta Rp75 Ribu per-Bulan, DPRD: Miris, Ya Allah!

×

Honor Kader Posyandu di Purwakarta Rp75 Ribu per-Bulan, DPRD: Miris, Ya Allah!

Sebarkan artikel ini

PWkab.com – Besaran honor Kader Posyandu di Kabupaten Purwakarta perlu diperhatikan secara serius dan matang dalam penganggaran oleh pemerintah daerah.

Hal tersebut sebagimana dalam dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta Jawa Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta pada hari Rabu (17/9/2025).

Iklan
Iklan

Dalam persoalan Kader Posyandu di Kabupaten Purwakarta di Rapat Banggar itu, diantaranya membahas terkait besaran honor kader Posyandu sebesar Rp75 ribu per-bulan.

Wakil Ketua Banggar H. Entis Sutisna telah memastikan besaran honor kader Posyandu di Purwakarta terhadap Ketua TAPD Norman Nugraha yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta dengan besaran honor tersebut.

Menurut H.Entis besaran honor tersebut sangat miris untuk kader Posyandu yang diberikan dalam dalam sebulan hanya Rp75 ribu.

”Perlu diperhatikan ya pak Sekda, saya dapat informasi petugas (kader) Posyandu sebulan honornya Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) betul ya?. Kalau benar Rp.75 ribu, Ya Alloh, miris ya,” ungkap H. Entis, dalam kesempatan tersebut.

Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta Jawa Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta mengadakan rapat bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi gedung DPRD Purwakarta membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. pada hari Rabu (17/9/2025).

Rapat Banggar DPRD Purwakarta hari itu dipimpin langsung Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami (Fraksi Partai Gerindra) di dampingi Wakil Ketua Banggar Luthfi Bamala (Fraksi Partai Nasdem) yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Purwakarta dan Wakil Ketua Banggar H. Entis Sutisna (Fraksi Partai PDI-P) yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Purwakarta serta sejumlah anggota Banggar DPRD Purwakarta.

Dalam proses rapat tersebut,, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mempersilahkan kepada Ketua TAPD Norman Nugraha yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta untuk memaparkan strategi dan rencana belanja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Selanjutnya, pemaparan dari 4 (empat) Perangkat Daerah yang diundang yaitu Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Setelah pimpinan dan anggota Banggar DPRD Purwakarta mendengarkan pemaparan dari Ketua TAPD dan 4 Perangkat Daerah Pemda Purwakarta, Ketua Banggar DPRD memberikan kesempatan kepada anggota Banggar menyampaikan saran pendapat, pertanyaan ataupun kritikan terhadap 4 Perangkat Daerah Pemda Purwakarta yang dihadirkan saat itu. ***