Tutup
Kabar

Kebijakan Efesiensi Anggaran dan Peran Pengawasan DPRD Purwakarta

×

Kebijakan Efesiensi Anggaran dan Peran Pengawasan DPRD Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi / Istimewa

Urgensi Dokumen Perubahan DPA bagi DPRD

Kang Pandu menekankan bahwa penyerahan dokumen perubahan DPA kepada DPRD adalah krusial.

Iklan
Iklan

“Bagaimana kita ataupun DPRD melaksanakan fungsi pengawasannya ketika memang dokumen pelaksanaan anggaran yang sudah dirubah sesuai efisiensi itu tidak diserahkan kepada DPRD?” ujar Kang Pandu kerap ia disapa.

Ia khawatir DPRD akan kesulitan mengawasi pelaksanaan anggaran jika tidak memiliki dokumen perubahan tersebut.

“Jangan sampai DPRD itu mempertanyakan, ya kan, setiap OPD-OPD itu berubah. Di mana perubahan itu pun, mengawasi pelaksanaannya juga, tentunya DPRD juga harus punya dokumennya,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia memberikan masukan kepada DPRD untuk segera meminta perubahan dokumen pelaksanaan anggaran atau yang setara dengan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD.

Meskipun perubahan ini tidak perlu melalui rapat paripurna, dokumen tersebut harus dibuat kembali.

Transparansi untuk Masyarakat

Selain peran DPRD, transparansi kepada masyarakat juga menjadi poin penting yang disoroti. “Efisiensi-efisiensi ini juga harus diketahui oleh masyarakat,” kata Kang Pandu.