Tutup
Kabar

Kejari Purwakarta Tahan Kadis Peternakan dan Perikanan Terduga Kasus Korupsi

×

Kejari Purwakarta Tahan Kadis Peternakan dan Perikanan Terduga Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka kasus dugaan korupsi di Diskanak, IR, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Diskanak Purwakarta, dan DEP, selaku pihak penyedia. Foto: PWkab.com

PWkab.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali menorehkan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.

Pada Kamis (12/06/2025), Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, berinisial SIH resmi ditahan oleh Kejari Purwakarta.

Iklan
Iklan

Sebelumnya diketahui, SIH tidak memenuhi panggilan Kejari Purwakarta pada Kamis (05/06/2025).

Penahanan ini menyusul enam tersangka lainnya yang telah lebih dulu diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 terhadap kelompok budidaya dengan nilai anggaran mencapai Rp.2,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa pada hari ini tersangka SIH memenuhi panggilan dan langsung dilakukan penahanan.

“Ya mas hari yang bersangkutan memenuhi panggilan dan langsung dilakukan penahanan,” singkat Martha, melalui pesan singkat WhatsApp Kamis (12/06/2025).

Sebelumnya, Kejari Purwakarta telah menahan 6 tersangka lain dalam kasus ini, yang diduga memiliki peran masing-masing dalam jaringan korupsi tersebut.

Ke 6 tersangka tersebut diantaranya IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DEP, selaku pihak penyedia.

Kemudian, DH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RJ yang merupakan pihak non-ASN, AS selaku kontraktor, dan TT yang berperan sebagai panitia lelang.***