Tutup
Kabar

Kolaborasi Pemkab dan Polsek Se-Purwakarta untuk Percepatan Pembangunan Desa

×

Kolaborasi Pemkab dan Polsek Se-Purwakarta untuk Percepatan Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Komitmen Bersama Kapolsek Di Lingkungan Polres Purwakarta dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Purwakarta, di Aula Yudistira, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Pada Rabu, 28 Mei 2025. /Istimewa

Purwakarta, PWkab.com – Dalam rangka meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban umum untuk mendukung percepatan pembangunan desa, Polres Purwakarta dan Pemkab Purwakarta berkolaborasi.

Kolaborasi tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Kapolsek Di Lingkungan Polres Purwakarta dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Purwakarta, di Aula Yudistira, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Pada Rabu, 28 Mei 2025.

Iklan
Iklan

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini merupakan turunan dari Memorandum of Understandin (MoU) antara Gubernur dengan Kapolda, serta Bupati dengan Kapolres.

Baca Juga: Momen Pertemuan PWI dan Polres Purwakarta, Bahas Hal Penting Ini

“Turunan dari MoU tersebut diwujudkan dalam bentuk kesepakatan bersama antara Kapolsek jajaran Polres Purwakarta dengan para Kepala Desa Se-Kabupaten Purwakarta untuk mengawal percepatan pembangunan,” sebut Om Zein, sapaan akrab Bupati Purwakarta itu, Pada Rabu, 28 Mei 2025.

Terkait keluhan-keluhan dari para Kepala Desa, Kata Bupati, pada dasarnya mereka menginginkan agar pembangunan dapat berjalan cepat, nyaman, dan aman.

“Hal ini sejalan dengan tujuan dari nota kesepahaman yang telah dibuat, yaitu menciptakan sinergi antar pihak dalam menjaga proses pembangunan melalui tindakan-tindakan preventif,” ungkap Om Zein.

Baca Juga: Prioritas Relokasi dan Revitalisasi di Desa Panyindangan

Om Zein mencontohkan, jika seorang Kepala Desa telah berkonsultasi dengan Polsek atau Polres dan mendapatkan arahan yang benar, maka ia bisa menjalankan pembangunan dengan lebih cepat tanpa rasa khawatir.

“Jadi jika sudah konsultasi dan jalannya bener, kalaupun ada pihak yang mempertanyakan, Kepala Desa tersebut punya dasar dan kepercayaan diri bahwa langkahnya sudah sesuai prosedur dan aturan,” tuturnya.

Om Zein menyebut, dengan adanya kerja sama ini, pihak Polsek dan Polres diharapkan dapat memberikan penjelasan, pengarahan, serta bimbingan kepada para Kepala Desa terkait hal-hal yang benar dan yang keliru dari segi hukum.

Baca Juga: IPNU Hari Ini: Organisasi Kaderisasi atau Event Organizer?

“Ini menjadi sangat penting agar ketika para Kepala Desa melaksanakan program pembangunan, mereka merasa yakin dan tidak ragu karena sudah berkonsultasi sebelumnya dengan pihak kepolisian. Sehingga pembangunan di Purwakarta berjalan dengan cepat dan maksimal,” Ucap Om Zein.