PWkab.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purwakarta mengkritik kebijakan Bupati Purwakarta tentang pemberlakuan jam malam bagi siswa dengan batas waktu maksimal jam 21.00. Menurut PMII Purwakarta, kebijakan ini tidak tepat dan tidak sesuai dengan kebutuhan siswa.
“Kami menilai bahwa kebijakan jam malam ini terlalu ketat dan tidak memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan potensi mereka di luar jam sekolah,” ujar Ketua PMII Purwakarta, Ali Akbar.
PMII Purwakarta juga menilai bahwa kebijakan jam malam ini tidak akan efektif dalam meningkatkan kedisiplinan siswa, karena tidak ada solusi yang konkret untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa.
Selain itu, PMII Purwakarta juga menilai bahwa penambahan kepala sekolah dan guru sebagai bagian dari kontroling dari jam 21.00 – 04.00 tidaklah efektif dan tidak realistis.
“Kami mempertanyakan bagaimana kepala sekolah dan guru dapat melakukan kontroling selama 7 jam di malam hari? Apakah mereka tidak memiliki kehidupan pribadi dan keluarga?” ujar Ali Akbar.
PMII Purwakarta juga menilai bahwa kebijakan ini menyerupai kebijakan Gubernur Jawa Barat dan tidak mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Purwakarta.
“Kami menilai bahwa kebijakan ini adalah contoh dari kebijakan yang tidak orisinal dan tidak memiliki terobosan baru,” ujar Ali Akbar.










