PWkab.com – Sepuluh orang beragam latar belakang terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis berhasil terungkap oleh Polres Purwakarta.
Pengungkapan peredaran barang haram tersebut terungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta terhitung hanya dalam sepekan di awal Bulan Mei 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan dari sepuluh orang tersebut dua diantaranya merupakan pengguna dan delapan lainnya merupakan pengedar.
“Dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap, terdapat delapan orang tersangka jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis serta dua orang pengguna sabu,” kata Lilik, sapaan akrab Kapolres Purwakarta, Selasa, 13 Mei 2025.
Menurut Kapolres Purwakarta, pengungkapan dilakukan di beberapa titik rawan peredaran narkoba, diantaranya di Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Babakancikao, Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Campaka.