PWkab.com – Aliansi Kiansantang Purwakarta berencana menggelar audiensi dengan pihak manajemen Hotel Harper Purwakarta.
Pertemuan ini dijadwalkan untuk membahas status kepegawaian karyawan, khususnya terkait penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diduga tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.
Koordinator Aliansi Kiansantang Purwakarta, Jakaria menyatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari karyawan Hotel Harper.
“Banyak karyawan yang sudah bekerja bertahun-tahun, namun statusnya tetap PKWT. Padahal, sesuai aturan, pekerjaan yang bersifat tetap tidak boleh menggunakan PKWT,” ujar Jack sapaan akrab Jakaria, Rabu (06/08/2025).
Ia menambahkan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***