Tutup
KabarUncategorized

Di Purwakarta, Satgas Pemberantasan Premanisme Telah Dibentuk

×

Di Purwakarta, Satgas Pemberantasan Premanisme Telah Dibentuk

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin

PWkab.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar apel kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di wilayahnya, Kamis (27/03/2025).

Apel yang diikuti oleh berbagai elemen terkait ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Iklan
Iklan

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo

mewakili Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan bahwa keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat memiliki peran krusial dalam mewujudkan kesejahteraan dan kelancaran pembangunan.

“Dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Purwakarta, kita harus menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketentraman dan ketertiban umum dari segala aksi premanisme,” tegasnya. Kamis (27/03/2025).

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa aksi premanisme yang dimaksud meliputi berbagai bentuk, mulai dari geng motor, organisasi kemasyarakatan yang tidak jelas, praktik makelar tenaga kerja ilegal, pungutan liar terhadap pelaku industri, calo kendaraan umum, parkir liar, hingga berbagai bentuk pemerasan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah mengambil langkah konkret dalam memberantas premanisme dengan membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme melalui Keputusan Bupati Purwakarta Nomor : 300/KEP.168-KESBANGPOL/2025.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat terkait penanganan aksi premanisme di tingkat kabupaten/kota.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Satgas Pemberantasan Premanisme diharapkan dapat mengidentifikasi potensi ancaman dan gangguan terhadap keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, termasuk berbagai bentuk aksi premanisme.

“Satgas yang telah dibentuk diharapkan dapat melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penindakan premanisme,” lanjut Abang Ijo

Kegiatan tersebut meliputi penindakan hukum yang tegas, patroli gabungan, serta upaya preventif seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Selain tindakan represif, Satgas juga akan melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan pembinaan terhadap kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan agar dapat beralih ke kegiatan yang lebih positif.

Apel kesiapsiagaan ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen terkait di Kabupaten Purwakarta untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.

Diharapkan dengan adanya Satgas Pemberantasan Premanisme ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari raya dengan tenang dan damai.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *