Tutup
KabarUncategorized

Heboh Kejaksaan Geledah Pemkab Purwakarta: Soal Gratifikasi Mas!

×

Heboh Kejaksaan Geledah Pemkab Purwakarta: Soal Gratifikasi Mas!

Sebarkan artikel ini
Penyidikan Kejari Purwakarta. /Foto: Kejari Purwakarta

PWkab.com – Tengah hangat pembicaraan terkait penggeledahan oleh Kejaksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan informasi dihimpun penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan di area Pemda itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, jelang pulang kerja (14.00 WIB).

Iklan
Iklan

Menurut informasi dari beberapa staf, ada sekitar 4 orang dari dari pihak kejaksaan yang mendatangi kantor Pemerintahan daerah.

“Ada sekitar 4 orang dari pihak kejaksaan,” ujar staf di lingkungan, dilansir dari Pojoksatu.id, Kamis 20 Maret 2025.

Sementara itu berdasarkan hasil pemantauan media sosial Instagram resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, @kejaripurwakarta, 20 Maret 2025 diberitahukan lembaga tersebut tengah melakukan penyidikan.

Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan:

“Pidsus Cerdas, Pasti Bisa! Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta terus bergerak dalam rangka memenuhi alat bukti dalam penyidikan yang sedang dilaksanakan diantaranya, Pagi ini hari kamis tanggal 20 Maret 2025 Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang disinyalir menyimpan alat-alat bukti. Semoga usaha ini tidak sia-sia, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta terus bergerak, Maju…” tulis dalam keterangan unggahan tersebuy.

Sementara itu, pada pukul 17.45 WIB, diperoleh informasi bahwa Kejari Purwakarta melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.

Kejaksaan Negeri Purwakarta Geledah Kantor Pemkab dan PDAM Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah.

Di lingkungan Pemkab Purwakarta, penggeledahan dilakukan di kantor bagian ekonomi dan kantor Ogan Lopian.

Sementara itu, tim kejaksaan juga menggeledah ruangan mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Purwakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, Kejari Purwakarta menyita sejumlah dokumen penting yang terkait dengan kasus dugaan gratifikasi.

Setelah penggeledahan di PDAM Purwakarta, mantan Dirkeu PDAM langsung diperiksa di kantor Kejari Purwakarta.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh tim Kejari Purwakarta terkait pemenuhan bukti penyidikan terkait gratifikasi.

“Gratifikasi…Mas..,” singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp dilansir dari delikjabar.com.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan gratifikasi ini, pihak kejaksaan telah menyita mobil mewah Toyota Zenix Hybrid sebagai barang bukti pada kasus tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *