Pwkab.com – Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin menanggapi tegas adanya kasus dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di lingkungan pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Langkah tegas itu dilakukan Abang Ijo setelah mengetahui adanya laporan terkait yang didengarnya. Hal itu juga diunggah Abang Ijo melalui akun media sosial TikTok pribadinya, @Bangwabup.Purwakarta.
“Kemarin laporannya, masyarakat itu mengadu ke saya menanyakan bantuan PIP ini. Saya ingin meluruskan saja, mengklarifikasi,” ungkap Abang Ijo dalam unggahan video tersebut.
Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Kadis Peternakan dan Perikanan Terduga Kasus Korupsi
Diinformasikan, dugaan penyelewengan dana PIP ini dilaporkan terjadi di SMP Negeri 2 Sukasari. Disebutkan juga, permasalahan ini muncul ketika ada sebagian penerima yang belum menerima bantuan tersebut, sedangkan sebagian penerima lainnya sudah menerima pencairan dana.
Alhasil, terungkap nama dalam video yang diunggah tersebut, nama yang mencolok dibalik kasus PIP tersebut, yakni, Nino, seorang operator sekolah SMPN 2 Sukasari.
Nino ini menjadi sosok sentral dalam kasus tersebut, ia disebut-sebut memiliki peran penting dalam penyaluran dana PIP di sekolah tersebut dengan cara memegang kartu ATM dan Buku Bank dipegang oleh dirinya.
“Kecurigaan muncul ketika masyarakat yang menanyakan langsung ke pihak bank menemukan bahwa dana PIP mereka sudah ditarik. Setelah ke sana (bank) katanya masyarakat ngecek ke bank, ternyata sudah ada yang ambil uangnya,” ujar Abang Ijo dalam video tersebut.
Berdasarkan pengakuan Nino, ia berdalih kartu ATM milik masyarakat penerima PIP dipegangnya karena alasan orang tua takut kehilangan.