Tutup
Nasional

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Termasuk di Pantai Selatan Jawa Barat

×

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Termasuk di Pantai Selatan Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Gelmbang Tinggi. /ist

Pwkab.com – Gelomabang tinggi 2,5 – 5 meter harus diwaspadai di sejumlah wilayah peraian Indonesia menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

BMKG meminta untuk mewaspadai pelaku aktivitas pelayaran kapal di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 7 – 10 Agustus 2025.

Iklan
Iklan

“Kondisi atmosfer dan pola angin yang terbentuk di wilayah perairan Indonesia memicu peningkatan tinggi gelombang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran,” ungkap Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis 8 Agustus 2025.

“Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya terpantau bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 4–20 knot, sementara di bagian selatan bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–30 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di wilayah Selat Malaka, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia selatan Banten, serta Laut Arafuru, yang memicu potensi gelombang tinggi di perairan tersebut.

BMKG memprakirakan gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Makassar bagian selatan dan utara, Laut Banda, Laut Seram, Laut Sawu, Laut Arafuru (bagian utara, timur, barat, tengah), serta Samudra Pasifik utara Papua dan Papua Barat Daya.

Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, berkisar 2,5–4,0 meter, berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan sepanjang pantai barat Sumatera, termasuk Samudra Hindia barat Aceh, Bengkulu, hingga Lampung.

Untuk gelombang ekstrem setinggi 4–6 meter, BMKG memperingatkan untuk wilayah Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, barat Mentawai, dan perairan barat Aceh sebagai daerah paling berisiko dalam periode prakiraan tersebut.

BMKG mengimbau masyarakat dan pelaku kegiatan pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pengguna perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal kargo atau pesiar yang dapat terdampak langsung oleh kecepatan angin dan tinggi gelombang ekstrem. ***