Tutup
Kabar

Abang Ijo Sebut Terduga Pelaku Pungli Parkir di Cirata Sudah Dibawa ke Polres

×

Abang Ijo Sebut Terduga Pelaku Pungli Parkir di Cirata Sudah Dibawa ke Polres

Sebarkan artikel ini

PWkab.com – Saber Pungli Unit Pelaksanaan Penindakan Kabupaten Purwakarta dan Polres Purwakarta berhasil mengamankan terduga pelaku yang melakukan pungli parkir di Kawasan Waduk Cirata, Kamis 3 April 2025.

Sebelumnya, ramai di jagat media sosial dengan aktivitas pungutan liar biaya parkir yang berada di Kawasan Waduk Cirata, Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta.

Iklan
Iklan

Dalam informasinya, pelaku menggetok harga parkir dengan besaran sebesar Rp10.000. Tarif tersebut diberlakukan berlaku bagi pengendara meski berdiam sejenak di tepi jalan.

Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan terkait penangkapan para terduga pelaku pungli di kawasan tersebut.

“Saya mengucapkan dan mengapresiasi Saber Pungli Purwakarta dan Polres Purwakarta yang begitu sigap menerima laporan dan turun langsung ke lapangan dan hari ini pelaku itu ada di Polres Purwakarta,” ujar Abang Ijo Hapidin, Wakil Bupati Purwakarta,” ujar Abang Ijo Hapidin, di Mapolres Purwakarta, Kamis 3 April 2025.

Sebelumnya, setelah viral di media sosial dan aduan yang diterimanya, Abang Ijo mengaku pada saat itu langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait adanya dugaan aktivitas Pungli di Kawasan Kabupaten Purwakarta.

“Dan hari ini terduga pelaku-pelaku pungli yang ramai dibicarakan oleh masyarakat, sudah diamankan di Polres Purwakarta,” ungkapnya.

Abang Ijo menegaskan dengan adanya kejadian seperti ini sangat merugikan nama baik Kabupaten Purwakarta itu sendiri.

“Saya tidak tidak mau Kabupaten Purwakarta rusak oleh oknum-oknum pelaku pungli. Kan yang main ke Cirata ini bukan hanya orang Purwakarta. Ada orang Karawang, orang mana saja datang ke sana. Dengan adanya pungli ini bisa merusak Citra Purwakarta,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kasi Penindakan Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, pihaknya telah mengamankan 8 orang terduga pelaku terkait adanya aktivitas Pungli parkir di Kawasan Waduk Cirata wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Yang diamankan 8 orang,” ujar IPDA Ari Rudi Apriyanto, di Mapolres Purwakarta, Kamis 3 April 2025.

Menurut Ari, penangkapan dilakukan pihaknya setelah mendapat instruksi pimpinan terkait adanya laporan masyarakat perihal adanya dugaan aktivitas Pungli Parkir di wilayah tersebut.

“Kami amankan pukul 11:00 WIB. Barang bukti yang kami dapat ada sejumlah uang, sejumlah karcis yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Ia merinci, terduga pelaku mendapatkan keuntungan kisaran sebesar Rp.100.000, dan merekapun kepada seseorang berinisial H sebesar Rp1.500.000 per bulan.

“Terkait hal itu, akan kami tindak lanjut dan akan kami dalami,” ungkapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *