“RPL itu pengakuan terhadap portofolio, dibuktikan dengan ada misalnya SK Bupati waktu itu, nah itu diakui sebagai mata kuliah mata pelajaran yang nantinya bisa mempercepat masa studinya,” ungkapnya.
“Jadi maksimal 50 SKS itu sudah sudah terpotong, di situ terlampir beberapa bukti-bukti aktivitas dulu-dulu. Makanya rekognisi pembelajaran lampau. Lampau itu yang dulu ya. Aktivitas yang dulu bisa diakui sebagai mata kuliah gitu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mengaku mendukung atas program yang dibawa RKIH untuk Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan apa yang dibutuhkan untuk masyarakat Purwakarta, terlebih soal keterbutuhan pendidikan.
“Ya selaras dengan program kita gitu kan, menciptakan anak muda punya karakter, mempunyai wawasan, terus bagi para pemimpin memang harus kita ciptakan juga, dengan hadirnya rekan-rekan dari RKIH ini dimulai pendidikan utamanya Ya, kita sangat mendukung penuh,” ungkapnya.