Tutup
Kabar

KPLHI Bakal Bersurat Ke Kementerian Usai Pemkab Purwakarta Tak Hentikan Aktivitas Pembangunan PT Multi Argo Sentani

×

KPLHI Bakal Bersurat Ke Kementerian Usai Pemkab Purwakarta Tak Hentikan Aktivitas Pembangunan PT Multi Argo Sentani

Sebarkan artikel ini

PWkab.com – Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT Multi Argo Sentani.

Ketua Pengurus KPLHI Purwakarta, Teguh Lokajaya, menyatakan kekecewaannya terhadap respons Pemkab Purwakarta.

Iklan
Iklan

Menurutnya, KPLHI telah mengirimkan surat kepada Bupati Purwakarta pada 25 Februari lalu, meminta penghentian pembangunan di PT Multi Argo Sentani.

“Saya sudah melayangkan surat, dan hampir tiga bulan berlalu tanpa ada tindakan sama sekali dari pihak terkait. Ada apa dan kenapa belum ditindak?” ujar Teguh dengan nada bertanya. Kamis (08/05/2025).

Teguh menegaskan bahwa perusahaan seharusnya tidak melakukan kegiatan apapun sebelum menyelesaikan semua perizinan yang diperlukan.

Ia menyebutkan, dugaan beberapa dokumen penting yang belum ditempuh, seperti Site Plan (Sateplen), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kajian risiko banjir, dan dokumen lingkungan (Dokling) yang memerlukan rapat kajian.

Selain itu, Teguh juga menyoroti belum adanya izin untuk sumur artesis perusahaan tersebut.

KPLHI mengingatkan Pemkab Purwakarta terkait aturan dalam PP 16/2021 tentang Sanksi Jika Tidak Memiliki PBG, yang memungkinkan adanya penghentian sementara hingga pembongkaran bangunan gedung.

Selain itu, PBG juga diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, di mana Pasal 36A ayat (1) menyatakan bahwa pembangunan gedung harus dilakukan setelah mendapatkan PBG.

KPLHI menyoroti bahwa PT Multi Argo Sentani yang berlokasi di Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, diduga melakukan banyak pelanggaran namun terkesan dibiarkan.

“Bila tidak ada tindakan dari Bupati Purwakarta berdasarkan surat yang kami kirimkan, kemungkinan kami KPLHI akan mengirim surat langsung kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas Teguh.

Sebelumnya, perwakilan dari PT Multi Argo Sentani, Berry saat dimintai tanggapannya terkait surat yang dilayangkan oleh KPLHI mengatakan bahwa tidak ada yang perlu di tanggapi terkait surat yang dilayangkan oleh KPLHI.

“Tidak ada pak. Terkait tanggapannya,” singkatnya dalam pesan singkat WhatsApp.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *