Tutup
KabarUncategorized

LKPJ Bupati Purwakarta Tahun 2024, Realisasi Belanja Daerah 92,57 Persen

×

LKPJ Bupati Purwakarta Tahun 2024, Realisasi Belanja Daerah 92,57 Persen

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati Purwakarta Sapul Bahri Binzein untuk membacakan LKPJ kepada DPRD Purwakarta, Foto: PWkab.com

PWkab.com – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun 2024, disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu, 26 Maret 2025.

Rapat paripurna tersebut digelar d Ruang Paripurna DPRD Purwakarta yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami.

Iklan
Iklan

Turut hadir dalam paripurna tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin serta Forkompinda dan unsur lainnya.

Dalam Paripurna LKPJ DPRD Kabupaten Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati Purwakarta Sapul Bahri Binzein untuk membacakan laporan pemerintah daerah dalam satu tahun terakhir kepada DPRD Purwakarta.

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta atas telaah yang kritis, terhadap dokumen LKPJ tahun 2024,” ungkap Abang Ijo saat membacakan laporan di rapat paripurna.

Abang Ijo memaparkan seluruh rekomendasi dokumen tersebut telah diperbaiki dan memberikan dampak perbaikan di semua perangkat daerah

“Akhir tahun anggaran 2024, menggambarkan kinerja eksekutif dalam melaksanakan rencana pembangunan daerah RKPD 2024/2026, yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati Purwakarta Nomor 60 tahun 2023, selanjutnya dijabarkan dalam RKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2024,” tuturnya.

RKPD periode tahun 2024/2026 pembangunan Kabupaten Purwakarta diarahkan pada 8 tujuan dan dijabarkan dalam kedalam 17 sasaran strategis.

“Tujuan maupun sasaran strategis tersebut dicapai bersama-sama oleh pemerintah daerah dan seluruh Masyarakat Kabupaten Purwakarta ,” ungkap Abang Ijo dalam forum tersebut.

Berikut ini penjelasan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, yang berhasil dirangkum :

1. Pendapatan Daerah, bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, dan lain lain pendapatan daerah yang sah direalisasikan sebesar 2,548 (dua koma limaratus empat puluh delapan) Triliun.

“Terealisasikan sebesar 93,46 % dari target yang ditetapkan sebesar 2,727 Triliun,” papar Abang Ijo.

2. Belanja Daerah, terdiri dari dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

“Terealisasi sebesar 2,554 Triliun Rupiah atau 92,57% dari rencana,” ujarnya,” ungkap Abang Ijo.

3. Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan, terealisasikan sebesar Rp 37,251 Milyar Rupiah atau mencapai 100% dari rencana.

“Untuk pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan Modal/investasi pemerintah daerah terealisasi sebesar 5 Milyar Rupiah atau 100%. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *