Tutup
Nasional

Kontribusi UNPAD dalam Pengembangan Hukum di Era Digital

×

Kontribusi UNPAD dalam Pengembangan Hukum di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam audiensi bersama Fakultas Hukum (FH) Unpad di Jakarta, Kamis (22/5/2025). /Istimewa

PWkab.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi kontribusi Universitas Padjajaran (Unpad) dalam pengembangan hukum di era digital dan penyusunan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Adapun Unpad selama ini telah menjadi pusat kajian hukum siber dan turut aktif dalam penyusunan kebijakan nasional seperti UU ITE dan RUU Keamanan Siber.

Iklan
Iklan

“Terima kasih kepada Unpad yang telah berkontribusi,” ujar Yusril dalam audiensi bersama Fakultas Hukum (FH) Unpad di Jakarta, Kamis, seperti dikonfirmasikan.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Pastikan Kelancaran di Sektor Kesehatan dan Pertanian

Selain itu, dirinya pun menyatakan kesiapan untuk hadir memenuhi undangan sebagai narasumber pada studium generale atau kuliah umum pada pertengahan Agustus 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Dekan FH Unpad Sigid Suseno menyampaikan harapan agar Menko Yusril bersedia menjadi narasumber dalam studium generale yang akan dihadiri oleh sekitar 500 mahasiswa baru serta para alumni.

Tema yang diusung dalam kuliah umum tersebut, yakni Penegakan Hukum di Era Digital, yang mencakup pembahasan berbagai isu aktual, seperti RUU Penyidikan, pendidikan hukum dalam konteks digitalisasi, serta urgensi RUU Keamanan Siber.

Baca Juga: Pak Dedi, Pak Dedi..! Ini PT Victory di Purwakarta Audit Pak, Abang Ijo Tiga Kali Tuntut Hak Pekerja Masih Tetep Ngeyel

Studium generale itu nantinya akan melibatkan mahasiswa aktif dan para alumni, yang menandai pentingnya sinergi antara kampus dan pemerintah, dalam membentuk pemahaman hukum yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli menjelaskan bahwa Kemenko memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan dan menyinkronkan kebijakan lintas sektor, termasuk dalam pengawalan RUU Keamanan Siber.